REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri tak mempersoalkan para anggota Satgas Amole dari Satuan Brimob merangkap profesi sebagai pedagang rokok dalam masa tugas dinas Operasi Nemangkwi di Papua dan Papua Barat. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Rusdi Hartono mengatakan, tak ada aturan yang dilanggar oleh anggotanya sebagai penjaja rokok, meskipun sedang melaksanakan tugas.
Hal tersebut, dikatakan Rusdi, merespons insiden bentrokan yang terjadi antara anggota Brimob Polri dengan personel Satgas Nenggala dari Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD di Tembagapura, Timika, Papua, Sabtu (27/11). Bentrokan tersebut berawal dari anggota Kopassus yang komplain harga rokok yang dijual anggota Brimob.
“Itu (dagang rokok) tidak ada yang melanggar itu. Tidak ada yang dilanggar,” ujar Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (29/11).
Rusdi mengakan, bentrokan itu sudah selesai setelah didamaikan oleh masing-masing satuan. Mereka sudah memaklumi persoalan masing-masing dan setuju untuk kembali menjaga kekompakan dan kerja sama dalam mengamankan situasi di Papua dan Papua Barat.
“Masalah itu sudah diselesaikan. Ini hanya masalah komunikasi saja. Masalah kecil yang sudah dilesaikan,” terang Rusdi.
Kata dia, komunikasi antara Panglima dan Kapolri pun sama-sama memerintahkan untuk TNI dan Polri tetap solid. Kedua pucuk pimpinan sudah menjelaskan kepada bawahannya masing-masing secara keseluruhan, bahwa TNI-Polri harus sinergi dan menjaga soliditas.
Bentrokan di Tembagapura, Timika, Papua itu diawali anggota Satgas Amole dari Brimob Polri mendapatkan komplain harga rokok yang kemahalan dari Satgas Neggala TNI AD. Komplain harga tersebut berujung cek-cok, aksi saling jotos, dan penyerangan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua, Kombes Ahmad Mustofa Kamal menerangkan, bentrokan tersebut terjadi di Mess Hall, Ridge Camp Pos RCTU Mile-72.