REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Asosiasi Developer Property Syariah (ADPS) berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat terkait konsep syariah dalam bisnis properti. Ketua ADPS Arief Sungkar menjelaskan, ADPS merupakan developer yang menyediakan rumah dengan konsep pembiayaan syariah tanpa melibatkan pihak ketiga.
"Jadi ketika ada jual beli, langsung antara penjual dan pembeli. Sehingga konsumen langsung beli atau mengangsur ke developer. Konsep properti syariah yang kami bangun untuk memberikan solusi masyarakat bisa membeli rumah tanpa riba," kata Arief di sela Silaturahim Kerja Nasional VI DPS di Batu, Jawa Timur, Kamis (2/12).
Arief menjelaskan Silaknas VI DPS yang digelar juga dimaksudkan untuk meningkatkan kompetensi para anggotanya agar naik kelas dalam mengelola bisnis properti dengan skema penjualan tanpa riba. Pihaknya juga melakukan program konversi bantuan kepada developer yang terkena dampak pandemi Covid-19, shingga pembangunan tetap bisa dilakukan meskipun tanpa pendanaan dari bank.
"Kami juga menciptakan jutaan lapangan pekerja hampir 5.000 orang dan 16 ribu pekerja lepas yang telah ikut dalam putaran bisnis untuk proyek properti syariah kami sejak 2013," ujar Arief.