Jumat 03 Dec 2021 19:04 WIB

Nepal Larang Kedatangan dari 8 Negara Afrika dan Hong Kong

Larangan itu menyusul kekhawatiran atas penyebaran varian Omicron.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Teguh Firmansyah
Reaksi seorang gadis saat menerima suntikan vaksin Pfizer-BioNTech untuk COVID-19 di Kathmandu, Nepal, Selasa, 23 November 2021.
Foto: AP Photo/Niranjan Shrestha
Reaksi seorang gadis saat menerima suntikan vaksin Pfizer-BioNTech untuk COVID-19 di Kathmandu, Nepal, Selasa, 23 November 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, KATHMANDU -- Nepal akan melarang masuknya pelancong dari delapan negara Afrika dan Hong Kong oleh karena kekhawatiran merebaknya varian baru virus Corona, Omicron. Juru bicara Kementerian Dalam Negeri Phanindra Pokharel mengatakan pada Jumat (3/12), bahwa larangan tersebut mulai berlaku Jumat tengah malam waktu setempat.

Phanindra mengatakan, larangan tersebut mencakup orang-orang yang telah berada di atau transit melalui Afrika Selatan, Botswana, Zimbabwe, Namibia, Lesotho, Eswatini, Mozambik, Malawi, dan Hong Kong.

Baca Juga

Pelancong yang telah berkunjung ke negara-negara tersebut dalam tiga pekan terakhir juga tidak akan diizinkan memasuki Nepal. Semua pengunjung internasional lainnya yang sudah transit harus menghabiskan tujuh hari dengan biaya sendiri untuk karantina hotel.

"Warga negara Nepal disarankan untuk tidak bepergian ke luar negeri yang tidak penting karena kekhawatiran varian baru," kata Pokharel kepada Reuters.

Pegawai pemerintah dan delegasi untuk konferensi internasional, dalam peraturan yang diperbaharui harus mendapatkan izin sebelumnya untuk kunjungan mereka. Varian Omicron diidentifikasi pertama kali di Afrika Selatan, tetapi juga terdeteksi di Eropa, Asia dan Amerika Serikat.

Varian baru ini berpotensi lebih menular daripada varian sebelumnya, meskipun para ahli belum tahu apakah akan menyebabkan COVID-19 yang lebih atau kurang parah dibandingkan dengan jenis lain.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement