Sabtu 04 Dec 2021 13:53 WIB

Menteri PPPA: Orang tua Jangan Bagikan Data Anak di Medsos

Data atau foto di medsos bisa berujung pada kejahatan penculikan anak atau pelecehan.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga.
Foto: SIGID KURNIAWAN/ANTARA
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengingatkan para perempuan dan orang tua untuk tidak pernah membagikan data privasi keluarga termasuk anaknya di media sosial (medsos). Ini untuk mencegah tindak kejahatan yang bermula dari informasi tersebut di internet.

"Sekali lagi saya menegaskan, jangan pernah membagikan data-data privasi kita. Apakah itu alamat, data-data privasi lainnya," kata Bintang dalam diskusi daring bertema Mengenal Kejahatan Media Sosial untuk Memperkuat Ketahanan Keluarga yang dipantau secara daring di Jakarta, Sabtu (4/12).

Baca Juga

Menteri PPPA juga mewanti-wanti kepada setiap orang tua agar berhati-hati dalam membagikan foto di media sosial. Informasi atau foto di media sosial belakangan ini bisa berujung pada kejahatan penculikan anak ataupun pelecehan."Belakangan ini penculikan, demikian juga pelecehan, banyak bermula dari unggahan-unggahan pribadi berisi gambar dan data anak-anak yang diambil dari media sosial orang tuanya," kata Bintang.

Dia mengatakan baik orang tua maupun anak harus memiliki pemahaman akan berbagai risiko internet, modus-modus kejahatan yang sering terjadi, alat perlindungan di internet, dan cara melindungi diri di internet. Anak maupun orang tua, lanjutnya, juga perlu memahami pentingnya menjaga privasi di internet karena apa yang sudah terunggah di internet akan sangat sulit untuk dihapuskan, dan sangat mudah untuk disalahgunakan orang-orang dari berbagai belahan dunia.

"Kita juga harus memastikan bahwa anak menggunakan internet harus sesuai dengan regulasi yang telah ditentukan, misalnya mengikuti batasan usia minimal penggunaan media sosial," kata dia.

Bintang menyebut salah satu riset yang mengungkapkan bahwa ada sekitar 87 persen anak-anak di Indonesia sudah dikenalkan media sosial sebelum menginjak usia 13 tahun."Tentunya ini menjadi perhatian kita bersama hal yang paling penting untuk dilakukan orang tua adalah dengan menguatkan kembali ketahanan keluarga serta membangun relasi yang positif, relasi yang hangat dalam keluarga," kata Bintang.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement