jatimnow.com - Oknum Polres Pasuruan, RB, yang diduga jadi pemicu seorang mahasiswi bunuh diri dilimpahkan Divisi Propam Polres Pasuruan ke Bidang Propam Polda Jawa Timur.
Kasi Propam Polres Pasuruan, Ipda Khojin, menerangkan jika pelimpahan itu untuk kenetralan penyidikan kasus.
"Karena kasusnya kan ditangani Polres Mojokerto, sementara oknum petugas yang viral dikabarkan di media sosial berdinas di Polres Pasuruan. Karena menyangkut dua polres, untuk netralitas perkara ini dilimpahkan ke Propam Polda Jatim," jelas Ipda Khojin.
Selain netralitas, pelimpahan tersebut dilakukan agar masyatakat yang mengikuti perkembangan kasus yang terjadi di Kabupaten Mojokerto tersebut tidak khawatir serta curiga dan semakin percaya kepada polisi dalam menindak tegas oknum yang melanggar aturan polisi.
BacaJuga:
- Polres Pasuruan Akui Pacar Mahasiswi yang Ditemukan Meninggal adalah Anggotanya
- Mahasiswi di Mojokerto yang Meninggal Dekat Makam Ayah Jadi Trending Twitter
"Sebenarnya tanpa dilimpahkan pun Polres Pasuruan akan objektif dan tegas dalam melakukan penyelidikan dan menindak oknum yang melanggar. Ini sesuai dengan arahan Pak Kapolres," tandasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengakui jika kekasih NW, yakni RB telah menjalani pemeriksaan oleh Propam.
"Betul, kami undang ke Propam untuk dimintai keterangan dan klarifikasi atas dugaan apakah ada kaitannya dengan kasus bunuh dirinya salah satu mahasiswa Universitas Brawijaya di Mojokerto," jelasnya.