Selasa 07 Dec 2021 08:20 WIB

Demi UU Ciptaker, Baleg Revisi Dahulu UU PPP

Baleg DPR akan merevisi UU PPP dahulu, lalu merevisi UU Ciptaker sesuai perintah MK

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas mengatakan, Baleg akan fokus merevisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP) pada 2022. Revisi U PPP akan didahulukan. "Oh sudah pasti (fokus bahas revisi UU Ciptaker dan...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement