Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (7/12/2021). Pemerintah resmi membatalkan kebijakan penerapan PPKM level 3 yang rencananya diterapkan di masa Natal dan Tahun Baru dan akan mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku dengan tambahan pengetatan. (FOTO : ANTARA/Rivan Awal Lingga)
Sejumlah calon penumpang berjalan melintas di area halte Transjakarta di kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (7/12/2021). Pemerintah resmi membatalkan kebijakan penerapan PPKM level 3 yang rencananya diterapkan di masa Natal dan Tahun Baru dan akan mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku dengan tambahan pengetatan. (FOTO : ANTARA/Rivan Awal Lingga)
Sejumlah pekerja berjalan melintas di jembatan penyeberangan orang (JPO) di kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (7/12/2021). Pemerintah resmi membatalkan kebijakan penerapan PPKM level 3 yang rencananya diterapkan di masa Natal dan Tahun Baru dan akan mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku dengan tambahan pengetatan. (FOTO : ANTARA/Rivan Awal Lingga)
Sejumlah anak mewarnai gambar di wahana bermain, Alun-alun Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (7/12/2021). Pemerintah membatalkan penerapan aturan PPKM level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia di masa natal dan tahun baru. (FOTO : ANTARA/Adeng Bustomi)
Sejumlah becak cinta atau becak hias terparkir di Alun-alun Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (7/12/2021). Pemerintah membatalkan penerapan aturan PPKM level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia di masa natal dan tahun baru. (FOTO : ANTARA/Adeng Bustomi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sejumlah kendaraan terjebak kemacetan di kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa (7/12/2021).
Pemerintah resmi membatalkan kebijakan penerapan PPKM level 3 yang rencananya diterapkan di masa Natal dan Tahun Baru dan akan mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku dengan tambahan pengetatan.
sumber : Antara
Advertisement