Rabu 08 Dec 2021 10:59 WIB

Kuartal III 2021, Klaim Asuransi Umum Turun Jadi Rp 22,17 T

Kontribusi terbesar klaim dari lini bisnis asuransi personal accident dan kesehatan.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Ilustrasi Asuransi
Foto: pixabay
Ilustrasi Asuransi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat klaim yang dibayarkan oleh industri asuransi umum sebesar Rp 22,17 triliun per kuartal III 2021. Adapun realisasi ini turun 14,2 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.

Wakil Ketua Bidang Statistik, Riset & Analisa AAUI Trinita Situmeang mengatakan per kuartal III 2021 klaim dibayar yang dicatatkan oleh 71 perusahaan asuransi umum turun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 25,84 triliun.

Baca Juga

"Secara keseluruhan kami melihat terjadi penurunan klaim dibayar yang bisa disebabkan beberapa hal. Total klaim dibayar mengalami penurunan Rp 3,668 triliun atau kontraksi sebesar 14,2 persen," ujarnya, Selasa (7/12).

Trinita merinci porsi terbesar klaim dibayar industri asuransi umum dikontribusikan dari lini bisnis asuransi personal accident (kecelakaan diri) dan health (kesehatan) sebesar 20,1 persen. Adapun porsi ini naik dibandingkan posisi per kuartal III 2020 sebesar 12,8 persen dan rasio klaim dibayar terhadap premi juga meningkat dari 59,4 persen menjadi 87,2 persen.