Sabtu 11 Dec 2021 09:27 WIB

Selebrasi HAM Yang Minus Keadilan

Negara agaknya memiliki resistensi menuntaskan pelanggaran HAM berat masa lalu.

Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan melakukan Aksi Kamisan di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (25/11/2021). Aksi Kamisan ke-706 itu menuntut pembuktian pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang akan mengambil langkah strategis untuk mempercepat penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM berat.
Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan melakukan Aksi Kamisan di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (25/11/2021). Aksi Kamisan ke-706 itu menuntut pembuktian pernyataan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang akan mengambil langkah strategis untuk mempercepat penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM berat.

Oleh : M Nasir Djamil, Anggota Komisi III DPR RI

REPUBLIKA.CO.ID, Selebrasi global hari Hak Asasi Manusia (HAM) yang diperingati setiap 10 Desember di Indonesia menampilkan dua wajah yang saling bertolak belakang. Disatu sisi, negara melalui Presiden secara berkesinambungan dalam pidato-pidatonya menyampaikan pesan mengajak semua pihak untuk memperkuat komitmen dalam penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM di Indonesia. Namun disisi yang lain, secara empiris perlindungan dan pemenuhan HAM di Indonesia berjalan tertatih-tatih di lorong yang gelap, berliku dan curam. Lebih parahnya lagi, demokrasi sebagai ekosistem yang mendukung terlaksananya penghormatan dan pemenuhan HAM sedang mengalami kemunduran secara signifikan untuk pertama kalinya sejak pascareformasi 1998.

Demokrasi dan HAM ibarat dua sisi mata uang yang bersimbiosis, layaknya seperti yin dan yang dalam filosifi Cina yang menjaga keseimbangan alam. Hubungan resiprokal ini menerangkan bahwa HAM hanya akan terealisasi dalam pemerintahan yang demokratis, tidak ada penghormatan dan pemenuhan HAM di negara totaliter. Pemerintahan yang demokratis akan menjadi wahana bagi tegaknya HAM dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan kata lain seiring menguatnya demokrasi dan diterima secara luas maka akan turut memperkuat upaya penghormatan dan pemenuhan terhadap HAM.

Dalam sejarah reformasi, spirit dari dua komponen inilah (Demokrasi-HAM) yang membawa Indonesia mentransformasi dirinya untuk mengelevasi peradaban bangsa dan negara dengan penguatan demokratisasi serta mengakomodir prinsip-prinsip human rights dalam konstitusi kita. Begitulah esensi dari demokrasi terwujudnya kebebasan dan persamaan yang dijamin oleh negara yang menjadi entry point dalam diskursus human rights.

Kita mungkin patut untuk berbangga karena Indonesia adalah negara yang paling progresif di ASEAN dalam hal meratifikasi konvensi inti HAM internasional. Praktis Indonesia telah meratifikasi tujuh dari delapan instrumen inti HAM internasional dan hanya menyisakan satu konvensi, yaitu Konvensi Internasional Anti Penghilangan Paksa yang masih tertunda prosesnya meski pernah dibahas di parlemen pada tahun 2009 lalu. Disamping itu, dalam konteks pemajuan HAM, Indonesia juga menduduki posisi startegis di Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) dengan kembali terpilih sebagai Anggota Dewan HAM PBB untuk periode 2020-2022 mewakili Asia Pasifik.

Namun demikian, ada sebuah fenomena kesenjangan yang dalam antara konsepsi dengan implementasi. Kemajuan ratifikasi dan posisi mentereng Indonesia di Dewan HAM PBB tidak sepenuhnya mampu menjamin penghormatan dan pemenuhan HAM masyarakat sipil di Indonesia akhir-akhir ini, apalagi menjawab rasa keadilan para keluarga dan korban pelanggaran HAM berat di masa lalu. Juga pandemi Covid-19 menjadi tuah bagi negara untuk melegitimasi dirinya mengenyampingkan aspek-aspek HAM dalam menjalankan sejumlah kebijakan. Kembali, negara hanya hadir pada tataran retorika namun alpa pada tataran implementasi di lapangan.

Selebrasi Kosong

Peringatan hari HAM di Indonesia mungkin layak dikatakan sebagai peringatan seremonial yang miskin makna dan sama sekali tidak menyentuh refleksi subtantif akan upaya-upaya negara dalam penghormatan dan pemenuhan HAM serta kewajiban negara menghadirkan keadilan atas dosa-dosa masa lalu.

Hal diatas mungkin tak berlebihan jika menilik pada hasil kajian dari pelbagai lembaga riset yang menyatakan demokrasi dan pemenuhan HAM di Indonesia diibaratkan seperti Tari Poco-Poco, mundur ke belakang. Indeks Demokrasi dan HAM di Indonesia bergerak dari fase stagnasi ke fase regresi. Sebut saja hasil kajian dari Global Peace Index 2020 Vision on Humanity dari for Economic and Peace, meletakkan indonesia sebagai negara yang mengalami....

 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement