Ahad 12 Dec 2021 07:38 WIB

Pemkab Pamekasan Gelar Pilkades Serentak April 2022

Pilkades serentak sempat tertunda karena cakupan vaksinasi yang rendah.

Sebuan pilkades (ilustrasi)
Foto: Musiron/Republika
Sebuan pilkades (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur akhirnya menetapkan pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak pada April 2022. Hal itu setelah capaian vaksinasi Covid-19 di wilayah itu semakin meluas.

"Hari tanggal pelaksanaannya masih kami lakukan koordinasi lebih lanjut," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pamekasan, Totok Hartono di Pamekasan, Sabtu (11/12), malam.

Baca Juga

Pilkades serentak akan digelar 74 desa yang tersebar di 13 kecamatan di wilayah itu. Keputusan menggelar pilkades serentak pada April 2022 itu karena beberapa pertimbangan. Selain saran dan masukan dari sejumlah elemen masyarakat, juga karena kelompok masyarakat yang berkepentingan agar pilkades segera digelar bersedia membantu memperluas cakupan vaksinasi di desa yang akan digelar pilkades sesuai prasyarat yang ditetapkan pemerintah.

"Penundaan pilkades di Pamekasan ini kan menunggu hingga cakupan vaksinasi di Pamekasan lebih baik, karena cakupan kita kan rendah," katanya.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan, dr Nanang Suyanto menjelaskan, capaian vaksinasi Covid-19 di Pamekasan kini semakin meluas. Warga yang divaksin semakin meningkat dari hari ke hari.

"Kalau dibanding dengan tiga bulan lalu, sudah semakin bagus. Sebab waktu itu hanya 12 persen. Sekarang sudah 30 persen dari total jumlah penduduk," katanya.

Namun demikian, upaya untuk meningkatkan cakupan vaksinasi terus dilakukan agar capaian vaksinasi sesuai target minimal yang ditetapkan pemerintah. Kerja sama dengan aparat keamanan terus dilakukan, termasuk program vaksinasi dengan cara mendatangi langsung rumah-rumah warga.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement