Senin 13 Dec 2021 12:41 WIB

Pemerintah AS Diminta Nyatakan Status Bencana Besar untuk Kentucky

Gubernur Kentucky telah secara resmi mengajukan permintaan status bencana besar

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Kendaraan rekreasi rusak setelah tornado maut melanda di Mayfield, Kentucky, AS, 11 Desember 2021. Sebanyak 70 orang dikhawatirkan tewas di Kentucky akibat wabah tornado, menurut Gubernur Kentucky Andy Beshear. Gubernur Kentucky telah secara resmi mengajukan permintaan status bencana besar.
Foto: EPA-EFE/ADDISON LEBOUTILLIER
Kendaraan rekreasi rusak setelah tornado maut melanda di Mayfield, Kentucky, AS, 11 Desember 2021. Sebanyak 70 orang dikhawatirkan tewas di Kentucky akibat wabah tornado, menurut Gubernur Kentucky Andy Beshear. Gubernur Kentucky telah secara resmi mengajukan permintaan status bencana besar.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON - Gubernur Kentucky pada Ahad (12/12) meminta pemerintah federal Amerika Serikat menyatakan status bencana besar untuk negara bagian itu pascatornado yang menghancurkan. Demikian kata kepala badan tanggap bencana AS FEMA.

Kepala FEMA Deanne Criswell mengatakan pada konferensi pers bahwa Gubernur Negara Bagian Kentucky Andy Beshear telah secara resmi mengajukan permintaan itu. Jika dikabulkan, sumber daya federal tambahan akan disediakan untuk mengatasi akibat bencana itu.

Baca Juga

Presiden Joe Biden telah menyatakan badai tornado yang melanda Kentucky pada Jumat (10/12) sebagai darurat federal. FEMA membantu setelahnya ketika ribuan orang menghadapi kekurangan perumahan, makanan, air, dan listrik.

Akan tetapi bantuan yang diberikan untuk status darurat dibatasi paling banyak lima juta dolar AS (Rp 71,7 miliar), menurut laman FEMA. Deklarasi untuk status bencana besar tidak memiliki batasan seperti itu dan menyediakan berbagai program bantuan federal untuk individu dan infrastruktur publik, termasuk dana untuk pekerjaan darurat dan permanen, kata laman FEMA.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement