REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Operator kompetisi PT Liga Indonesia Baru (LIB) mengampanyekan tanda pagar (tagar) #KembaliKeStadion menjelang babak delapan besar Liga 2 2021. Ini menjadi momen uji coba keberadaan penonton di lokasi pertandingan.
Dikutip dari keterangan resmi LIB, Selasa (14/12), tagar tersebut dilatarbelakangi Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 57 Tahun 2021 tanggal 1 November 2021 yang salah satunya mengatur perihal uji coba kehadiran penonton Liga 1 2021/2022 di stadion.
"Uji coba perdana penonton dilakukan pertandingan Grup X, Sriwijaya FC melawan Persiba Balikpapan dan RANS Cilegon FC menghadapi Persis Solo di Stadion Pakansari, Bogor, pada 15 Desember 2021. Sehari kemudian di Grup Y antara PSMS Medan melawan Sulut United dan Martapura Dewa United melawan PSIM Yogyakarta di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang," ujar Direktur Utama LIB Akhmad Hadian Lukita.
Dalam pelaksanaan kampanye #KembaliKeStadion, nantinya ada lebih dari 300 orang yang ada di stadion, yaitu 100 orang suporter per klub, 100 orang pejabat pusat dan daerah, serta 20 orang per sponsor dan mitra.
Suporter yang berhak ke stadion harus mendapatkan undangan dari klub. LIB menyebut bahwa penonton yang hadir dalam uji coba berstatus undangan dan tiketnya tidak dijual ke masyarakat.
Seluruh penonton juga wajib menggunakan aplikasi LIB SuperApps dan PeduliLindungi. Penonton di stadion juga harus sudah menerima dua kali vaksin Covid-19, melakukan tes usap antigen H-1, dan tiba di lokasi laga 90 menit sebelum pertandingan. Tiket pun tak bisa dipindahtangankan karena menggunakan KTP.
Nantinya di stadion tersedia kursi tunggal (single seat) berjarak disertai nomor kursi dan kategori tiket. Di sana juga rutin dilakukan penyemprotan disinfektan di tribun penonton sebelum dan sesudah pertandingan. Ada pula tempat cuci tangan, pembersih tangan, dan alat pengukur suhu tubuh.
LIB pun memastikan bahwa #KembaliKeStadion mendapatkan dukungan dari Polri dan Kementerian Kesehatan. "Polri siap memberikan dukungan pengamanan di luar kawasan stadion dan akses masuk stadion untuk mengantisipasi penonton yang tidak diundang. Kemenkes melakukan pendampingan dan asistensi untuk evaluasi pelaksanaan prokes," kata Direktur Operasional LIB Sudjarno.