REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyampaikan, artis Jeff Smith telah mengajukan permohonan rehabilitasi terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Jeff saat ini sudah dibawa ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) berkaitan dengan asesmen rehabilitasi tersebut.
"Ya hari ini asesmen, ada permohonan dari pihak keluarganya mengajukan rehabilitasi untuk Jeff Smith," ujar Zulpan di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (14/12).
Di lain tempat, pengacara Jeff Smith, Aldi Surya membenarkan pihak BNN sudah mengabulkan permohonan rehabilitasi yang diajukan kliennya. Dengan dikabulkannya permohonan itu, Jeff Smith sudah diberangkatkan dari Polda Metro menuju RSKO untuk menjalani rehab.
"Artinya bisa diakomodir, dia bisa direhab, dan alhamdulillah dia sudah disetujui, dia sudah berangkat ke RSKO," jelas Aldi.