Selasa 14 Dec 2021 17:34 WIB

Pentingnya JFA untuk Tingkatkan Potensi Diri Dosen

Kepala Kampus UBSI Tasikmalaya menyebut profesionalitas dosen bisa dilihat dari JFA

Dalam menunjang jenjang karier dan profesionalismenya, seorang dosen biasanya diberikan jabatan fungsional akademik (JFA). Tingkat profesionalitas seorang dosen, dapat dilihat dari pengembangan kariernya yang dibuktikan dengan jabatan fungsional akademik (JFA). Hal ini yang membuat dosen di Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) kampus Tasikmalaya, selalu bersemangat dan senantiasa memperhatikan kenaikan jabatan fungsional dosen.
Foto: UBSI
Dalam menunjang jenjang karier dan profesionalismenya, seorang dosen biasanya diberikan jabatan fungsional akademik (JFA). Tingkat profesionalitas seorang dosen, dapat dilihat dari pengembangan kariernya yang dibuktikan dengan jabatan fungsional akademik (JFA). Hal ini yang membuat dosen di Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) kampus Tasikmalaya, selalu bersemangat dan senantiasa memperhatikan kenaikan jabatan fungsional dosen.

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Dosen merupakan sumber daya manusia (SDM) yang penting bagi suatu institusi atau perguruan tinggi. Dosen tidak hanya berfungsi sebagai guru, tetapi juga sebagai manajer, administrator, SDM yang memiliki ilmu pengetahuan.

Dalam menunjang jenjang karier dan profesionalismenya, seorang dosen biasanya diberikan jabatan fungsional akademik (JFA). Tingkat profesionalitas seorang dosen, dapat dilihat dari pengembangan kariernya yang dibuktikan dengan jabatan fungsional akademik (JFA).

Hal ini yang membuat dosen di Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) kampus Tasikmalaya, selalu bersemangat dan senantiasa memperhatikan kenaikan jabatan fungsional dosen.

Kepala kampus Universitas BSI kampus Tasikmalaya, Agung Baitul Hikmah menyampaikan, pentingnya JFA dalam meningkatkan potensi diri dosen.“Saya selalu mengingatkan dan memotivasi para dosen, agar tetap memperhatikan dan semangat dalam menjalankan kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi,” tutur Agung, Senin (13/12).

Jabatan fungsional akademik (JFA) merupakan kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seseorang dosen dalam suatu satuan pendidikan tinggi, yang dalam pelaksanaannya didasarkan pada keahlian tertentu, serta bersifat mandiri.

“Jabatan ini memiliki jenjang tingkatan dari yang paling rendah sampai dengan yang paling tinggi, yaitu terdiri dari asisten ahli, lektor, lektor kepala, serta profesor,” jelasnya.

Untuk mendapatkan JFA, seorang dosen harus mengajukan penilaian angka kredit dari kegiatan yang diajukan, sesuai dengan yang dibutuhkan tiap jenjangnya. Selanjutnya, pengajuan tersebut akan di evaluasi dan di proses oleh tim pengembangan dosen Universitas BSI.

“Pada Senin, 6 Desember 2021, sebanyak 3 dosen Universitas BSI kampus Tasikmalaya, berhasil memperoleh sertifikat JFA setelah melakukan pengajuan JFA dan melewati proses evaluasi dari tim pengembangan dosen Universitas BSI, yakni Yanti Apriyani, Taufik Wibisono dan Mumun Surahman,” paparnya.

“Alhamdulillah hari ini diserahkan sertifikat JFA untuk 3 orang dosen Universitas BSI kampus Tasikmalaya. Semoga kedepannya mereka dan rekan dosen lainnya, dapat semakin berkembang, baik dari potensi diri dan profesionalismenya,” tandasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement