REPUBLIKA.CO.ID,YARUSALEM—Mufti Agung Al-Aqsha mengecam proposal penghancuran Masjid Al-Aqsa yang diserukan Paul Gosar, anggota kongres Amerika Serikat perwakilan Arizonia, baru-baru ini. Sheikh Mohammad Hussein, mufti al-Quds dalam pernyataannya meminta masyarakat internasional untuk menghidupkan kembali hak-hak bangsa Palestina dan mengecam Paul Gosar atas proposal untuk menghancurkan Masjid Al-Aqsa.
"Pernyataan rasial ini mirip dengan komentar radikal Rabi Yaakov Heimann yang telah membuat proposal serupa,” kata Mufti yang dikutip di Abna, Rabu (15/12).
Mufti menyebut pernyataan seperti itu berbahaya dan manifestasi dari pandangan "rasial" yang bertentangan dengan pandangan global terhadap al-Quds dan Masjid al-Aqsha. Dia juga menekankan bahwa Masjid al-Aqsha hanya milik umat Islam, oleh karenanya, non-Muslim tidak berhak ikut campur dalam keputusan terkait situs suci itu.
"Setiap keputusan untuk menyerang masjid suci sebenarnya merupakan serangan terhadap Muslim di seluruh dunia,” ujarnya.
"Kami menyerukan negara-negara dunia untuk menerapkan resolusi di Palestina dan mengutuk sikap diskriminatif rezim ilegal Israel dan mencegah pelanggaran mereka terhadap hak-hak bangsa Palestina, tanah dan kesucian Palestina,” seru Sheikh Mohammad Hussein.
Mufti Al-Quds mendesak negara-negara Arab dan Islam untuk melakukan yang terbaik untuk melindungi Masjid al-Aqsha dan Yerusalem al-Quds dan mencegah perjuangan untuk Yudaisasi tempat-tempat suci Islam.
Sumber: