REPUBLIKA.CO.ID, RIAU -- Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Perindustrian, perdagangan, koperasi dan UKM menjali bekerja sama dengan Institut Tazkia Bogor. Kerja sama ini terkait pelatihan dan pendampingan sertifikasi Halal bagi UMKM yang ada di Provinsi Riau.
Acara ini dilaksanakan di Aula UPT Disperindagkop dan UKM, yang di hadiri 110 UKM Provinsi Riau, Rabu (15/12). Rektor Institut Tazkia Murniati Mukhlisin menyampaikan, bahwa kebijakan UMKM diatur oleh Undang-Undang no 33 tahun 2014. Hal itu pun kemudian diperjelas dengan Undang-Undang Cipta Kerja juga aturan turunan yakni Peraturan Pemerintah No 39 tahun 2021.
“Karena itu penting sekali adanya sosialisasi dan pelatihan untuk UMKM juga seluruh pegiat bisnis yang ada. Agar hal ini bisa ditangkap dan diimplementasikan dengan baik” ujar Murniati dalam keterangannya yang diterima Republika.co.id, Kamis (16/12).
Gubernur Riau Syamuar mengatakan, sudah seharusnya kita yang berpenduduk muslim terbanyak di dunia ini memasifkan sertifikasi halal ini. "Apalagi beberapa waktu lalu wakil Presiden sudah meresmikan Riau sebagai destinasi wisata halal,” ucap Syamsuar.
Dikatakannya, market produk halal ini cukup besar. Sehingga, pihaknya mempunyai peluang yang begitu besar untuk bisa memasarkannya baik di dalam maupun luar neger.
"Bahkan dengan melakukan sertifikasi halal ini peluang kita mengekspor hasil produksi UMKM ini semakin besar. Karena kita yakin secara kualitas produksi UMKM di Riau tidak kalah bahkan mungkin sama dengan produk-produk luar," ucapnya.