Kamis 16 Dec 2021 16:40 WIB

Kesulitan Akses Modal, OJK Minta UMKM di Daerah Segera Melapor

Untuk mendapatkan akses pembiayaan, kelompok UMKM dapat melapor ke TPAKD di daerah.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyampaikan kata sambutan pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2021 di Jakarta, Kamis (16/12/2021). Rakornas TPAKD 2021 diharapkan dapat semakin meningkatkan komitmen dan sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam rangka meningkatkan literasi dan inklusi keuangan yang berimplikasi pada Pemulihan Ekonomi Nasional serta pencapaian target inklusi keuangan sebesar 90 persen pada tahun 2024.
Foto: ANTARA/Dhemas Reviyanto
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyampaikan kata sambutan pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2021 di Jakarta, Kamis (16/12/2021). Rakornas TPAKD 2021 diharapkan dapat semakin meningkatkan komitmen dan sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam rangka meningkatkan literasi dan inklusi keuangan yang berimplikasi pada Pemulihan Ekonomi Nasional serta pencapaian target inklusi keuangan sebesar 90 persen pada tahun 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso meminta kelompok UMKM di daerah yang merasa kesulitan mengakses kredit pinjaman modal usaha segera melapor ke lembaganya."Silakan kalau ada di daerah, kelompok klaster (UMKM) yang belum mendapat pembiayaan karena alasan apapun, tolong disampaikan kepada kami," kata Wimboh dalam Rapat Koordinasi Tim dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dipantau secara virtual di Yogyakarta, Kamis (16/12).

Untuk mendapatkan akses pembiayaan, menurut Wimboh, kelompok UMKM dapat melapor ke TPAKD yang tersebar di daerah maupun langsung ke OJK di Jakarta."Kami sangat terkejut kalau ada masyarakat yang kesulitan untuk akses pembiayaan, " kata dia.

Baca Juga

Seperti laporan salah satu kelompok UMKM di Temanggung, Jawa Tengah beberapa waktu lalu, Wimboh mencontohkan, tim dari OJK langsung datang dan memberikan akses pinjaman modal."Sudah viral ternyata klaster tertentu di Temanggung kesulitan (akses modal), kami langsung datang dan langsung kami 'cendol' (tindaklanjuti). Ini adalah keberpihakan kami kepada UMKM, " kata dia.

OJK, lanjut Wimboh, terus mendukung berbagai inovasi skema kredit pembiyaan yang diinisiasi TPAKD di daerah seperti konsep pinjaman melawan rentenir."Beberapa pemda membuat pinjaman melawan rentenir, silakan saja. Setiap daerah silakan dibuat, bahkan dibeberapa daerah ada program yang disebut KUR dalam bentuk klaster, silakan kami dorong," ujar Wimboh.

Ia berharap tidak ada lagi masyarakat yang mengakses pinjaman online ilegal untuk mendapatkan modal. Karena itu, menurut dia, selain terus menggenjot akses modal, OJK juga bakal menggencarkan upaya peningkatan literasi kuangan masyarakat.

"Ini semua tidak akan pernah berhenti. Tantangan kita semakin banyak, semakin cepat memberi akses (modal) masyarakat, literasi keuangan harus terus sehingga pinjol yang ilegal bisa dipahami masyarakat," tutur Wimboh.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement