REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meraih penghargaan TPKAD Award 2021 sebagai provinsi terbaik dalam pengembangan inklusi keuangan 2021 dari Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Penghargaan diserahkan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso kepada Anies Baswedan dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) TPAKD.
"Penghargaan ini akan semakin menguatkan ikhtiar Pemprov DKI Jakarta untuk menciptakan inovasi dan terobosan baru guna meningkatkan inklusi dan literasi keuangan di Jakarta," kata Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, di Jakarta, Kamis (16/12).
Pada kesempatan itu, Anies mengapresiasi jajaran Pemprov DKI yang berkomitmen meningkatkan inklusi keuangan di DKI Jakarta, khususnya program bagi masyarakat berpenghasilan rendah, pelaku UMKM, dan kelompok masyarakat lainnya, yang selama ini masih belum tersentuh oleh produk dan layanan keuangan.
Melalui kolaborasi dengan OJK, BI, para akademisi, dan masyarakat, Pemprov DKI Jakarta meningkatkan inklusi dan literasi keuangan melalui program inovatif di antaranya Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) dan JakLingko Goes to School. Program lainnya "green financing" dalam bentuk Gerakan Menabung dengan Sampah dan Biokonversi Sampah Organik dengan Maggot.
Kemudian, program pemberdayaan UMKM melalui Jakpreneur dengan memberikan pelatihan, pendampingan, perizinan, pemasaran, dan permodalan kepada 283.375 pelaku usaha. Selain itu, dengan kegiatan Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB) berhasil menghimpun dana dari masyarakat untuk diberikan kepada UMKM dalam bentuk paket sarana prasarana dan paket pelatihan.
Lebih lanjut, donasi yang terkumpul tersebut dikelola oleh kolaborator Fintech untuk disalurkan kepada UMKM sebagai modal kerja serta membentuk Bank Wakaf Mikro sebagai solusi pembiayaan ultra mikro.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, mengatakan, di tengah ketidakpastian kondisi perekonomian akibat pandemi Covid-19, pemerintah bersama dengan Industri Jasa Keuangan dan pemangku kepentingan lain mempercepat akses keuangan di daerah. Upaya itu dilakukan untuk mendukung pemulihan perekonomian Indonesia dan pencapaian target inklusi keuangan sebesar 90 persen pada 2024.
"Untuk mewujudkan hal tersebut, maka keberadaan dan peran dari TPAKD menjadi sangat penting," imbuh Wimboh.