REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Kampung Naga di Desa Neglasari, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, merupakan satu dari sekitar 50 kampung adat di Jawa Barat (Jabar) yang masih bertahan. Namun, saat ini terdapat banyak rumah rusak di Kampung Naga.
Juru Kunci Kampung Naga, Ade Suherlin mengatakan, sekitar 40 persen dari total 112 rumah di kampung adat tersebut mengalami kerusakan. Kondisi rumah-rumah itu disebut sudah lapuk termakan usia. Bahkan, beberapa di antaranya mengalami kebocoran saat hujan turun.
"Ya kami berusaha masing-masing sesuai kemampuan untuk melakukan perbaikan," kata dia kepada Republika, Kamis (16/12).
Menurut Ade, belum ada bantuan dari pemerintah setempat untuk memperbaiki kerusakan puluhan rumah itu. Ia berharap, pemerintah dapat memberikan bantuan.
"Harapan mah ada, tergantung oemerungah mau memperhatikan atau gimana," kata dia.
Wakil Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, mengaku baru mengetahui informasi mengenai rusaknya puluhan rumah di Kampung Naga. Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya bisa saja memberikan bantuan untuk penanganan rumah rusak itu. Namun, bantuan tak bisa diberikan secara langsung.
Artinya, menurut dia, harus ada permohonan terlebih dahulu dari komunitas di Kampung Naga. "Kami juga dari APBD tak bisa menyentuh langsung ke mereka, karena tidak bisa langsung dibangun oleh kami. Kecuali kalau mereka memohon, sehingga nanti sifatnya hibah ke komunitasnya," ujar dia.
Ia menjelaskan, proses renovasi rumah rusak di Kampung Naga itu tidak seperti melakukan renovasi di rumah masyarakat pada umumnya. Sebab, menurut dia, komunitas di Kampung Naga pasti memiliki cara tersendiri dalam proses perbaikannya.
"Ini kan prosesnya tak seperti relokasi rumah terdampak longsor, dipindahkan. Kan tidak begitu. Pasti ada caranya tersendiri, punya gambar tersendiri, desain tersendiri, ada ritual yang dijaga. Intinya selama ada komunikasi, dan secara aturan kami bisa bantu, pasti akan kami bantu," ujar dia.
Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, mengatakan, di wilayahnya terdapat setidaknya 50 kampung adat. Komunitas masyarakat adat disebut sebagai bagian penting dari masyarakat Jabar hari ini.
"Ini harus kita lestarikan kepada anak cucu sebagai generasi penerus. Karena budayalah yang membedakan kita dengan masyarakat lainnya," kata dia.
Menurut dia, komunitas adat juga membutuhkan eksistensi, pengakuan, dan perlindungan, terhadap budaya dan kesehariannya sebagai warga Indonesia. Dengan begitu, mereka bisa hidup berdampingan dengan nyaman dan harmonis.
Karena itu, lanjut dia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar telah membuatkan film pendek, buku, dan video profil, tentang kesatuan masyarakat hukum ada di Jabar. Itu sebagai salah satu upaya pengakuan dan perlindungan kepada komunitas adat.
"Itu bisa menjadi sarana edukasi, promosi, dan advokasi, serta pengembangan ekonomi di kampung adat. Kami akan terus mendorong potensi yang bisa dikembangkan, termasuk kampung adat. Agar budaya ini tetap lestari," kata dia.