REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepada seluruh polda untuk selalu merespons pengaduan masyarakat yang dilaporkan via media sosial (medsos). Menurut dia, pada era digital sekarang ini, masyarakat cenderung mengadukan sesuatu kepada aparat via medsos. Masalahnya, Sigit melanjutkan, tak semua jajaran kepolisian daerah responsif dalam menanggapi pengaduan tersebut.
“Saya sendiri (sebagai kapolri), setiap harinya ada empat sampai lima laporan yang masuk ke akun media sosial saya,” ujar Sigit di Yogyakarta, Jumat (17/12).
Masalahnya, kata Sigit, pengaduan-pengaduan tersebut sebetulnya ada di ranah polda, polres, bahkan kasus-kasus di tingkat polsek. Sigit mengatakan, laporan yang mampir ke medsosnya itu tak mungkin semuanya bisa ditanganinya, sampai di level Mabes Polri. Karena itu, pengaduan maupun pelaporan tersebut kerap ia lemparkan ke jajarannya di daerah untuk ditindaklanjuti ataupun direspons.
Namun, Sigit menyebut, untuk memudahkan pelaporan via medsos, pengaduan masyarakat tersebut seharusnya bisa mendapatkan respons yang lebih cepat di level polda ataupun polres juga di polsek-polsek. “Tolong dicek dumas (pengaduan masyarakat) di polres, polda, bisa berjalan dengan baik. Peristiwa di polres dan polsek lapornya ke kapolri. Tentunya mau tidak mau. Tolong bantu saya, tolong cek, bagaimana sistem pengaduan masyarakat di level polres dan polsek ini,” kata Sigit.
Menurut Sigit, pelaporan ke medsosnya itu menunjukkan adanya persoalan yang buntu antara masyarakat dan kepolisian di daerah. Kondisi tersebut yang membuat masyarakat lebih memanfaatkan akun medsos kapolri untuk pelaporan atau sekadar pengaduan.
“Ada sumbatan komunikasi yang tidak terjawab. Seperti laporan masuk yang tidak direspons atau ada sistem tidak mau menerima laporan. Tolong cek bagaimana sistem pengaduan di polres dan polsek ini,” kata Sigit.