Sabtu 18 Dec 2021 11:08 WIB

Dirjen: Ada Omicron, Pemberangkatan Jamaah Umrah Ditunda 2022

Kemenag bertemu dengan asosiasi PPIU, dan sepakat pemberangkatan umrah ditunda.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Prof Hilman Latief.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Prof Hilman Latief.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemberangkatan jamaah umrah Indonesia kembali ditunda hingga tahun 2022, usai adanya imbauan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan arahan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri. Rencana awal, jamaah Indonesia sudah bisa berangkat umrah pada Desember 2021.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief mengatakan, keputusan itu diambil setelah pihaknya menggelar rapat dengan asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Hasilnya disepakati pemberangkatan umrah ditunda untuk sementara waktu.

Baca Juga

"Kami tentu mengutamakan aspek perlindungan jamaah di tengah pandemi Covid-19, terlebih setelah adanya varian baru Omicron. Untuk itu, keberangkatan jemaah umrah kembali ditunda hingga awal tahun 2022, kita berharap kondisi segera membaik," terang Hilman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (18/12).

Menurut dia, secara umum asosiasi PPIU mendukung imbauan pemerintah untuk menunda keberangkatan ke luar negeri. Hilman mengakui, ada kekecewaan dan kesedihan, karena rencana umrah sudah lama tertunda. Namun, semua pihak memahami kondisi pandemi yang belum usai, bahkan muncul varian baru.

"Ada harapan agar tetap ada pemberangkatan, meski jumlahnya diperkecil. Secara umum asosiasi PPIU memahami dan menaati imbauan untuk tidak ke luar negeri," ujat Guru Besar Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) tersebut.

Dia berharap, imbauan itu diberlakukan kepada seluruh rencana penerbangan ke luar negeri, tidak hanya umrah saja. Hilman menuturkan, sebagai regulator dan pengawas penyelenggaraan ibadah umrah, Kemenag terus melakukan koordinasi dengan semua pihak untuk terus mengupayakan terselenggaranya ibadah umrah yang sehat dan aman.

Menurut Hilman, penyelenggaraan umrah pada masa pandemi Covid-19 sekaligus menjadi barometer penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M. "Penundaan ini tentu keputusan yang pahit. Tapi, ini dilakukan demi kebaikan bersama. Kami harap semua bisa memahami dan semoga ada hikmah dari keputusan ini," ujar Hilman.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement