REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV -- Para menteri Israel setuju untuk melarang perjalanan ke Amerika Serikat (AS), Kanada, dan delapan negara lain pada Senin (20/12). keputusan ini dilakukan saat penyebaran global varian omicron yang cepat.
Kantor Perdana Menteri Naftali Bennett mengumumkan keputusan tersebut setelah pemungutan suara Kabinet. Sebuah komite parlemen diharapkan memberikan persetujuan akhir untuk langkah tersebut. Setelah disahkan, larangan perjalanan akan berlaku pada Rabu (22/12) tengah malam.
Langkah daftar merah AS terjadi di tengah meningkatnya infeksi virus corona di Israel dan menandai perubahan pada praktik pandemi antara kedua negara dengan hubungan diplomatik yang erat. AS akan bergabung dengan daftar negara-negara Eropa dan tujuan lain yang dilarang untuk warga Israel melakukan perjalanan.
Israel telah melihat lonjakan kasus baru dari varian virus corona yang lebih menular dalam beberapa pekan terakhir. Negara ini mulai menutup perbatasannya dan membatasi perjalanan pada akhir November.
Warga negara asing tidak diizinkan masuk dan semua orang Israel yang datang dari luar negeri diharuskan untuk dikarantina, termasuk orang-orang yang divaksinasi. Negara lain yang disetujui untuk ditambahkan ke larangan perjalanan bersama dengan AS adalah Belgia, Jerman, Hongaria, Italia, Maroko, Portugal, Swiss, dan Turki.
Israel meluncurkan kampanye vaksinasi tercepat di dunia awal tahun ini. Lebih dari 4,1 juta dari 9,3 juta penduduk Israel telah menerima dosis ketiga vaksin Pfizer/BioNTech.
Dalam pidato utama pada akhir pekan Perdana Menteri Israel Naftali Bennett mendesak orang tua untuk memvaksinasi anak-anaknya. Dia menyatakan bahwa gelombang kelima infeksi virus corona di negara itu telah dimulai. Hingga Ahad (19/12), Kementerian Kesehatan Israel telah melaporkan 175 kasus varian baru. Israel telah mencatat setidaknya 8.232 kematian akibat virus corona sejak awal pandemi.