Rabu 22 Dec 2021 09:50 WIB

Balas Gedung Putih, China Jatuhkan Sanksi ke Pejabat AS

Ketua dan tiga anggota panel AS dilarang kunjungi daratan China, Hong Kong dan Makau.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Teguh Firmansyah
Hubungan AS dan China (ilustrasi).
Foto: AP / Andy Wong
Hubungan AS dan China (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- China menjatuhkan sanksi terhadap empat anggota Komisi Kebebasan Beragama Internasional Amerika Serikat (AS), pada Selasa (21/12). Sanksi ini sebagai pembalasan atas hukuman yang dijatuhkan oleh AS pada pejabat China terkait pelanggaran di wilayah Xinjiang.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Zhao Lijian, mengatakan, sanksi tersebut menargetkan Ketua Komisi Kebebasan Beragama Internasional AS Nadine Maenza, Wakil Ketua Komisi Kebebasan Beragama Internasional Nury Turkel, beserta dua anggotanya yaitu Anurima Bhargava dan James Carr.  Zhao tidak memberikan indikasi apakah mereka memiliki aset di China.

Baca Juga

 

"Ketua dan tiga anggota panel AS dilarang mengunjungi daratan China, Hong Kong dan Makau, serta aset apa pun yang mereka miliki di negara itu akan dibekukan," ujar Zhao.

Sebelumnya pada 10 Desember, Departemen Keuangan AS mengumumkan sanksi terhadap dua pejabat yang dituduh terlibat dalam penindasan terhadap warga Uighur di Xinjiang. Beijing dituduh melakukan penahanan massal, aborsi paksa, dan pelanggaran hak asasi manusia lainnya terhadap Muslim Uighur.

Departemen Keuangan AS menargetkan sanksi kepada pemimpin wilayah Xinjiang, Shohrat Zakir, dan wakil pemimpin wilayah Xinjiang Erken Tuniyaz. Zakir adalah politisi China keturunan Uighur yang menjadi pemimpin wilayah Xinjiang pada Januari 2015 hingga September 2021. Posisi Zakir kemudian digantikan oleh Tuniyaz, yang sebelumnya menjabat sebagai wakilnya.

"Amerika Serikat harus mencabut sanksi dan berhenti mencampuri urusan Xinjiang dan urusan dalam negeri China. Kami akan membuat tanggapan lebih lanjut sesuai dengan perkembangan situasi," kata Zhao.

Pada Senin (20/12), AS menunjuk seorang koordinator khusus untuk Tibet. Koordinator tersebut bertugas untuk memulai kembali dialog antara Dalai Lama dan China serta mempromosikan penghormatan terhadap hak asasi manusia orang Tibet.

Zhao mengatakan, China sangat menentang langkah tersebut.

"Urusan Tibet adalah murni urusan dalam negeri China dan tidak ada campur tangan dari kekuatan asing mana pun,” ujar Zhao.

Demokrasi Hong Kong

AS tidak hanya menjatuhkan sanksi terhadap China karena persoalan Uighur, tapi juga terkait Hong Kong Amerika Serikat (AS) pada Senin (20/12) mengatakan, lima pejabat China yang sudah terkena sanksi berkontribusi merusak demokrasi Hong Kong. Amerika Serikat juga memperingatkan, lembaga keuangan asing yang melakukan bisnis dengan para pejabat China itu akan dikenakan sanksi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement