REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bogor berencana kembali menerapkan pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem ganjil genap di wilayah Kota Hujan. Hal tersebut untuk menekan mobilitas masyarakat dan mencegah penyebaran Covid-19 pada saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Susatyo Purnomo Condro, mengatakan ganjil-genap pada kendaraan bermotor akan diterapkan melihat kondisi (situasional) arus lalulintas di lapangan nanti. "Kalau memang arus lalulintas pada saat Nataru padat, kami akan langsung berlakukan ganjil-genap," ujar Susatyo, Rabu (22/12).
Tak hanya itu, sambung dia, Polresta Bogor Koga juga akan menerapkan kebijakan wajib vaksin di kawasan wisata dengan menempatkan sejumlah personel di sejumlah titik. Akan ada enam posko pengamanan dan satu pos pelayanan di Terminal Baranangsiang, yang nantinya akan difungsikan sebagai sentra vaksin.
"Jadi saat ada warga yang belum divaksin, akan langsung kami arahkan untuk melakukan vaksinasi Covid-19 di sentra vaksin yang sudah kami siapkan," katanya.
Susatyo menambahkan, ia juga akan mengerahkan tim mobile untuk melakukan pengamanan, serta mengecek kerumunan di tempat-tempat wisata kuliner, ataupun tempat keramaian lain.
"Selain itu ada tim crowd free road atau rekayasa lalu lintas apabila terjadi kepadatan. Intinya mulai dari kebijakan ganjil-genap, kawasan wajib vaksin, crowd free road, dan gerebek vaksin akan kami berlakukan pada Nataru nanti," ujarnya.