Jumat 24 Dec 2021 14:09 WIB

Polres Tingkatkan Pengawasan Pemudik Masuk Kabupaten Semarang

Semua pemudik masuk Kabupaten Semarang wajib diskring dengan tes antigen.

Rep: S Bowo Pribadi/ Red: Bilal Ramadhan
Kapolres Semarang, Yovan Fatika HA menunjukan stiker yang wajib ditempel rumah warga yang keluarganya mudik di wilayah Kabupaten Semarang, usia apel gelar pasukan Operasi Lilin Candi 202q di Unharan, Kabupaten Semarang, Kamis (23/12). Stiker ini digunakan untuk melakjkam pendataan jumlah warga Kabupaten Semarang yang mudik pada libur Natal dan Tahun Bafu kali ini.
Foto: Republika/bowo pribadi
Kapolres Semarang, Yovan Fatika HA menunjukan stiker yang wajib ditempel rumah warga yang keluarganya mudik di wilayah Kabupaten Semarang, usia apel gelar pasukan Operasi Lilin Candi 202q di Unharan, Kabupaten Semarang, Kamis (23/12). Stiker ini digunakan untuk melakjkam pendataan jumlah warga Kabupaten Semarang yang mudik pada libur Natal dan Tahun Bafu kali ini.

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN — Antisipsi penyebaran Covid-19 pada masa libur Natal dan Tahun Baru, Polres Semarang meningkatkan langkah-langkah pengawasan melalui pendataan kepada warga pemudik yang masuk wilayah Kabupaten Semarang.

Selain melakukan pendataan, Polres Semarang juga mewajibkan semua pemudik yang pulang ke kampung halaman, di wilayah Kabupaten Semarang dilakukan skrining melalui tes antigen sebelum berkumpul bersama dengan keluarga dan sanak keluarga mereka.

Baca Juga

Kapolres Semarang, AKBP Yovan Fatika HA mengatakan, misi Operasi Lilin Candi 2021 kali ini adalah melayani masyarakat yang akan merayakan Natal dan tahun Baru di kampung halamannya dan melindungi masyarakat dari risiko penularan Covid-19.

Untuk melakukan pendataan kepada warga Kabupaten Semarang yang mudik dari luar daerah, jajaran Polres Semarang sudah mengerahkan Babinsa, Bhabinkamtibmas, camat, lurah/ kepalsa desa berikut aparaturnya.

“Pendataan kepada warga Kabupaten Semarang yang pulang dari perantauan sudah jelan sejak dua hari yang lalu dan ternyata memang sudah ada sebagain warga yang masuk ke Kabupaten Semarang dari daerah lain,” kata Yovan.

Sebagai bentuk kewaspadaan terhadap penularan Covid-19, lanjut kapolres, ketentuan protokol kesehatan (prokes) juga harus dilaksanakan secara ketat. Yakni dengan melakukan pemeriksaan dan pendataan sejumlah persyaratan.

Mulai dari pengecekan apakah vaksinasinya sudah lengkap, kemudian skrining dengan rapid tes antigen juga  dilaksanakan, baru setelah itu mereka boleh bersilaturrahim dengan keluarganya masing-masing.

“Petugas gabungan juga akan memasang stiker khusus dan wajib mengisi berapa jumlah pemudik yang datang, kapan datang, berapa lama masa tinggal serta kapan akan pulang kembali ke daerah asal (tempat perantauannya),” ujar dia.

Yovan juga menyampaikan, untuk petugas pendataan melibatkan unsur gabungan Babinsa, Bhabinkamtibmas, lurah dan kepala desa. Seluruh polsek dan kecamatan turun dan kurang labih ada 250 personil gabungan.

Demikian halnya dengan tempat karantina, Pemerintah kabupaten (Pemkab) Semarang juga telah menyiapkan. Termasuk back up (dukungan)  dari Kodim 0714/ Salatiga serta Dinas Kesehatan (dinkes) Kabupaten Semarang.

Di satu sisi, kapolres juga meminta kepada seluruh pemangku kepantingan untuk megefektifkan kembali Satgas PPKM Mikro yang beberapa waktu lalu juga telah dioptimalkan untuk melaksanakan berbagai upaya pencegahan.

Antisipasi ini penting dilakukan guna mencegah penularan, apalagi sudah ada varian baru Omicron yang masuk ke Indonesia. “Jangan sampai momentum Nataru kali ini menjadi triger penyebaran Covid-19 maupun varian baru di Kabupaten Semarang,” ujar dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement