REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN -- Momen libur Natal pada akhir pekan kemarin tak serta merta membuat kunjungan wisatawan ke Kabupaten Pangandaran meningkat. Berdasarkan data Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran, kunjungan wisatawan pada libur Natal tak lebih banyak dibandingkan akhir pekan sebelumnya.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran, Tonton Guntari, mengatakan, kunjungan wisatawan saat Natal menurun dibandingkan pekan sebelumnya. Menurut dia, terdapat berbagai faktor yang membuat kunjungan wisatawan turun. Salah satunya, sosialisasi terkait pengetatan penerapan protokol kesehatan (prokes) di objek wisata.
"Mungkin karena sosialisasi terkait Nataru (Natal dan tahun baru) sudah banyak dilakukan. Jadi masyarakat lebih banyak di rumah," kata dia saat dihubungi republika.co.id, Senin (27/12).
Selain itu, persyaratan yang mesti dipenuhi wisatawan berkunjung itu cukup ketat. Salah satunya wisatawan harus sudah menjalani vaksinasi Covid-19.
Tonton menambahkan, sempat beredar hoaks bahwa objek wisata di Kabupaten Pangandaran ditutup. "Jadi banyak yang cancel kemarin," ujar dia.
Berdasarkan data yang diterima Republika, kunjungan wisatawan di Pantai Karapyak, Pantai Pangandaran, Pantai Batukaras, Pantai Batu Hiu, dan Green Canyon, pada 18 Desember mencapai 51.461 orang. Sementara pada 25 Desember, kunjungan di lima objek wisata yang sama, kunjungannya hanya 30.839 orang.
Tonton memperkirakan, kunjungan wisatawan pada akhir tahun tak akam jauh berbeda dengan saat momen Natal. Namun, ia tetap mengantisipasi kedatangan wisatawan lokal.
"Yang dikhawatirkan itu wisatawan lokal, yang hanya datang pada tahun baru. Itu yang mebuat wisatawan seolah membludak," kata dia.
Ia mengatakan, pihaknya akan terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat bahwa di Kabupaten Pangandaran tak akan ada perayaan malam tahun baru. Diharapkan, dengan sosialisasi itu, wisatawan lokal akan mengurungkan niatnya ke Pangandaran.
Seluruh objek wisata di Kabupaten Pangandaran juga memasang barcode PeduliLindungi untuk memeriksa status vaksinasi wisatawan. Wisatawan yang belum menjalani vaksinasi tak diperkenankan masuk ke objek wisata.
Tonton juga mengingatkan agar pelaku usaha, terutama pengelola hotel, untuk menerapkan prokes dengan ketat. Sebab, masih ada saja hotel yang terjaring razia tindak pidana ringan (tipiring).
"Semua harus taat prokes. Petugas gabungan juga akan terus mengawasi," kata dia.