Jumat 31 Dec 2021 00:15 WIB

Ini Jam Operasional Ancol, TMII, dan Ragunan Selama Libur Tahun Baru

Kapasitas pengunjung Ancol, TMII dan Ragunan dibatasi maksimal 75 persen.

Red: Nidia Zuraya
Warga mengunjungi Kebun Binatang Ragunan, Jakarta, Sabtu (25/12). Pemprov DKI Jakarta membuka Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah, dan Taman Margasatwa Ragunan, dengan kapasitas pengunjung terbatas maksimal 75 persen mulai pukul 09.00-15.00 WIB saat libur Tahun Baru, 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022.. Prayogi/Republika.
Foto: Prayogi/Republika.
Warga mengunjungi Kebun Binatang Ragunan, Jakarta, Sabtu (25/12). Pemprov DKI Jakarta membuka Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah, dan Taman Margasatwa Ragunan, dengan kapasitas pengunjung terbatas maksimal 75 persen mulai pukul 09.00-15.00 WIB saat libur Tahun Baru, 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022.. Prayogi/Republika.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemprov DKI Jakarta membuka Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah, dan Taman Margasatwa Ragunan, dengan kapasitas pengunjung terbatas maksimal 75 persen mulai pukul 09.00-15.00 WIB saat libur Tahun Baru, 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022."Ketiga lokasi wisata itu, meskipun dibuka tapi tetap tidak boleh ada pesta perayaan," kata Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Iffan, di Jakarta, Kamis (30/12).

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Andhika Permata, menuangkan peraturan pembukaan terbatas tiga tempat wisata itu melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 789 tahun 2021 yang mengubah SK sebelumnya nomor 761 tahun 2021 tentang PPKM level satu pada sektor usaha pariwisata. Dalam ketentuan itu juga mengatur batas waktu penjualan tiket masuk pada H-1 dan berbasis aplikasi.

Baca Juga

Selain tiga, tempat wisata itu yang buka terbatas, Pemprov DKI juga membuka terbatas museum di kawasan Kota Tua yakni Museum Sejarah Jakarta, Museum Wayang, serta Museum Seni Rupa dan Keramik. 

Kemudian, Museum Bank Mandiri, Museum Bank Indonesia, Museum 3D Art, dan Museum Bahari. Museum tersebut juga buka dengan kapasitas maksimal 75 persen dan jam operasional mulai 09.00-15.00 WIB, dengan batas waktu penjualan tiket hingga pukul 13.00 WIB. 

Pengelola tiga lokasi wisata dan museum, diminta untuk memberikan pengumuman atau informasi kepada pengunjung untuk mengosongkan area mulai pukul 14.00 WIB. Kemudian, pengunjung dan pekerja sudah harus divaksinasi sebagai syarat memasuki tiga tempat wisata itu.

Berbeda dengan tiga tempat wisata dan museum, Pemprov DKI menutup Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan dan Taman Fatahilah Kota Tua pada 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
مَا كَانَ لِاَهْلِ الْمَدِيْنَةِ وَمَنْ حَوْلَهُمْ مِّنَ الْاَعْرَابِ اَنْ يَّتَخَلَّفُوْا عَنْ رَّسُوْلِ اللّٰهِ وَلَا يَرْغَبُوْا بِاَنْفُسِهِمْ عَنْ نَّفْسِهٖۗ ذٰلِكَ بِاَنَّهُمْ لَا يُصِيْبُهُمْ ظَمَاٌ وَّلَا نَصَبٌ وَّلَا مَخْمَصَةٌ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَلَا يَطَـُٔوْنَ مَوْطِئًا يَّغِيْظُ الْكُفَّارَ وَلَا يَنَالُوْنَ مِنْ عَدُوٍّ نَّيْلًا اِلَّا كُتِبَ لَهُمْ بِهٖ عَمَلٌ صَالِحٌۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يُضِيْعُ اَجْرَ الْمُحْسِنِيْنَ
Tidak pantas bagi penduduk Madinah dan orang-orang Arab Badui yang berdiam di sekitar mereka, tidak turut menyertai Rasulullah (pergi berperang) dan tidak pantas (pula) bagi mereka lebih mencintai diri mereka daripada (mencintai) diri Rasul. Yang demikian itu karena mereka tidak ditimpa kehausan, kepayahan dan kelaparan di jalan Allah, dan tidak (pula) menginjak suatu tempat yang membangkitkan amarah orang-orang kafir, dan tidak menimpakan suatu bencana kepada musuh, kecuali (semua) itu akan dituliskan bagi mereka sebagai suatu amal kebajikan. Sungguh, Allah tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang berbuat baik,

(QS. At-Taubah ayat 120)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement