Legislator Dukung Mikro Lockdown untuk Cegah Penyebaran Omicron

Mikro lockdown juga harus dibatasi waktunya kepada masyarakat.

Kamis , 30 Dec 2021, 20:20 WIB
Petugas kesehatan beraktivitas di Posko Covid-19 RSUD Al-Ihsan, Baleendah, Kabupaten Bandung, Kamis (30/12). Ahli epidemiologi lapangan dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dr. Yudhi Wibowo mengingatkan pemerintah daerah untuk memastikan kesiapan fasilitas layanan kesehatan (Faskes). Hal tersebut guna mengantisipasi peningkatan kasus Covid-19 menyusul munculnya varian Omicron. Foto: Republika/Abdan Syakura
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Petugas kesehatan beraktivitas di Posko Covid-19 RSUD Al-Ihsan, Baleendah, Kabupaten Bandung, Kamis (30/12). Ahli epidemiologi lapangan dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dr. Yudhi Wibowo mengingatkan pemerintah daerah untuk memastikan kesiapan fasilitas layanan kesehatan (Faskes). Hal tersebut guna mengantisipasi peningkatan kasus Covid-19 menyusul munculnya varian Omicron. Foto: Republika/Abdan Syakura

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR Nurhadi mengatakan pemerintah memang perlu mengambil sebuah tindakan dalam mencegah penyebaran varian baru Covid-19, yakni omicron. Salah satunya dengan penerapan mikro lockdown.

"Saya mendukung sekali adanya kebijakan mikro lockdown yang digulirkan oleh pemerintah dalam menahan laju penyebaran virus Omicron," ujar Nurhadi lewat keterangan tertulisnya, Rabu (29/12).

Menurutnya, sikap tegas pemerintah selama ini terbukti ampuh dan cukup efektif dalam menekan penyebaran kasus Covid-19. Namun, hal tersebut perlu didukung dengan penerapan testing dan tracing yang lebih ketat. "Kasus satu pasien lolos dari karantina Wisma Atlet memberikan pelajaran bagi semua pihak untuk patuh pada aturan karantina," ujar Nurhadi.

Lebih jauh, ia juga mengatakan jika kebijakan mikro lockdown juga harus dibatasi waktunya kepada masyarakat. Termasuk harus dilakukan evaluasi terkait tepat atau tidaknya kebijakan tersebut. "Pemerintah harus memastikan keberlangsungan kehidupan warga selama diterapkan kebijakan tersebut," ujar politikus Partai Nasdem itu.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepala daerah mengaktifkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro di wilayahnya masing-masing. Hal ini berkaitan rencana penerapan kebijakan lockdown mikro untuk menangkal penyebaran Covid-19 varian Omicron. Sebab, kata Tito, penerapan lockdown mikro akan menggunakan PPKM Mikro.

Tito juga meminta satgas penanganan Covid-19 berbagai tingkatan di wilayah tersebut serta didukung Babinsa Kamtibmas untuk melakukan pengawasan di lingkungan masing-masing. Nantinya, mereka bertugas pencegahan kampanye protokol kesehatan, identifikasi warga yang sakit dengan gejala Covid-19, membantu isolasi, datang ke rumah sakit jika ada kasus di daerah itu. Selain itu, satgas juga bisa melakukan penutupan atau lockdown di sesuai tingkatannya.

"Kalau di RT ya di RT itu. Kalau di kampung cukup banyak ya kampung itu saja, nanti dibantu bansos segala macam sekalian melakukan treatment kepada mereka. Saya sudah sampaikan kepada teman-teman kepala daerah, terutama kuncinya bupati/walikota, supaya mereka aktifkan kembali PPKM mikro ini," katanya.