Jumat 31 Dec 2021 10:15 WIB

Kasus Baru Covid-19 di Saudi Meningkat Tajam, Kini di Atas 700 Orang per Hari

Pada Kamis (30/12), selama 24 jam terakhir tercatat ada 752 infeksi.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Mas Alamil Huda
 Kerajaan Arab Saudi kembali mengumumkan infeksi kasus baru Covid-19 berada di atas angka 700 orang per hari, selama dua hari berturut-turut. Foto: Jamaah haji mengelilingi Ka'bah.
Foto: AP/Amr Nabil
Kerajaan Arab Saudi kembali mengumumkan infeksi kasus baru Covid-19 berada di atas angka 700 orang per hari, selama dua hari berturut-turut. Foto: Jamaah haji mengelilingi Ka'bah.

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Kerajaan Arab Saudi kembali mengumumkan infeksi kasus baru Covid-19 berada di atas angka 700 orang per hari, selama dua hari berturut-turut. Berdasarkan laporan terbaru, Kamis (30/12), selama 24 jam terakhir tercatat ada 752 infeksi.

Sebelumnya, kasus baru Covid-19 di Kerajaan setiap harinya berfluktuasi di sekitar angka 50. Namun, baru-baru ini angkanya meningkat tajam di atas 500-an. Dilansir Saudi Gazette, Jumat (31/12), menurut keterangan Kementerian Kesehatan, satu orang dilaporkan meninggal dunia akibat komplikasi akibat virus tersebut selama 24 jam terakhir.

Baca Juga

Penambahan ini menjadikan jumlah total infeksi yang dikonfirmasi di Kerajaan menjadi 555.417 orang, sementara kematian yang disebabkan infeksi virus ini menjadi 8.875 kasus. Di antara kasus aktif yang ada, 49 di antaranya berada dalam kondisi kritis.

Masih menurut kementerian, total 226 orang dilaporlan pulih selama 24 jam terakhir. Hal ini meningkatkan jumlah total orang yang bebas dari virus mematikan itu menjadi 541.614.

Melihat meningkatnya kasus Covid-19 di kerajaan, otoritas setempat memutuskan untuk kembali melakukan pengetatan protokol kesehatan dan pencegahan penularan virus tersebut. Sebuah sumber di Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengatakan, kerajaan akan memperkuat pemakaian masker di tempat-tempat umum, termasuk acara-acara di luar ruangan.

Kepresidenan Umum untuk Urusan Dua Masjid Suci juga mengumumkan penggunaan masker dan menjaga jarak fisik wajib dipatuhi jamaah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Aturan tersebut mulai berlaku pukul 7:00, Kamis (30/12) kemarin.

Dalam sebuah pernyataan, kepresidenan mengatakan mereka memutuskan untuk menerapkan kembali langkah-langkah jarak fisik di antara jamaah tidak hanya saat shalat, tapi juga saat melakukan tawaf (berputar di sekitar Ka'bah). 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement