Jumat 31 Dec 2021 14:40 WIB

Dua Personel Mabes Polri Pengeroyok Remaja di Jatinegara Jadi Tersangka

Personel polisi berinisial T dan S, bersama warga sipil J jadi tersangka pekan depan.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kepala Polres Metro Jakarta Timur, Kombes Erwin Kurniawan.
Foto: Republika/Uji Sukma Medianti
Kepala Polres Metro Jakarta Timur, Kombes Erwin Kurniawan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua anggota polisi terduga pengeroyok terhadap remaja di Jatinegara, Jakarta Timur (Jaktim) bakal dinaikkan statusnya dari terlapor menjadi tersangka. Kepala Polres Metro (Polrestro) Jaktim, Kombes Erwin Kurniawan mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap dua personel polisi tersebut.

"Tanggal 30 Desember kemarin sudah datang. Nanti kita sampaikan. Kita sudah periksa. Nanti tinggal dinaikkan status jadi tersangka," kata Erwin saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (31/12).

Baca Juga

Kasat Reskrim Polrestro Jaktim, AKBP Ahsanul Muqaffi mengatakan, penyidik bakal menetapkan status tersangka tersebut pada pekan depan. "T sama S, bakal ditetapkan tersangka Rabu (5/1) tahun depan. Saat ini? Masih saksi, jadi udah naik sidik (penyidikan)," katanya.

Menurut Ahsanul, seorang warga sipil berinisial J yang merupakan teman kedua polisi tersebut juga akan ditetapkan tersangka.Hhal itu karena J terlibat melakukan pengeroyokan terhadap dua remaja. Ahsanul mengatakan, mereka disangkakan pasal 170 KUHP tentang melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau barang dengan ancaman hukuman penjara lima tahun enam bulan.

Dari penyidikan mereka dinyatakan terbukti melakukan pengeroyokan terhadap remaja berusia 15 dan 18 tahun pada 11 November 2021 sekitar pukul 01.30 WIB. "Penetapan tersangka karena sudah memenuhi unsur. Jadi, kemarin kenapa ditunda penetapan tersangka terhadap anggota itu, karena kita belum periksa orang sipil si J ini," tutur Ahsanul.

Insiden pengeroyokan itu berawal saat anggota Mabes Polri hendak berkunjung ke rumah kerabat di wilayah Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara. Namun, akses jalan lingkungan menuju rumah tersebut tertutup portal. Sehingga mobil yang dikendarai personel polisi tidak bisa melewati permukiman.

Dari informasi di lapangan, dua personel Mabes Polri yang juga melaporkan balik ke Polrestro Jaktim atas kasus perusakan, menyebut, mereka dihampiri sekelompok orang saat menunggu portal dibuka. Setelah jadi sasaran amuk sekelompok orang tidak dikenal, kedua anggota Polri tersebut memacu kendaraan mereka meninggalkan lokasi kejadian.

Namun beberapa saat setelahnya, kedua anggota itu kembali mendatangi lokasi kejadian, dengan maksud mencari para pelaku yang sebelumnya merusak mobil mereka. "Pelaku datang lagi yang berdua itu ke situ. Tiba-tiba di dekat situ nongkrong ada anak-anak, nah itu. Mereka akhirnya dipukuli. Setelah mereka pukuli, keduanya dibawa ke Polres," kata Erwin.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement