Jumat 31 Dec 2021 20:58 WIB

17 Titik di Jakarta Pusat Disterilisasi, Cegah Kerumunan Massa

17 titik kerumunan di Jakarta Pusat disterilisasi, termasuk Senayan hingga Thamrin.

Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan penutupan Jalan Sudirman-Thamrin saat pelaksanaan crowd free night.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan penutupan Jalan Sudirman-Thamrin saat pelaksanaan crowd free night.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, dan Pemerintah Kota Jakarta Pusat melakukan sterilisasi di 17 titik untuk mencegah terjadinya kerumunan massa menjelang malam Tahun Baru pada "Crowd Free Night" (CFN), mulai pukul 22.00 WIB. Kabag Ops Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Guntur Muhammad Thariq, menjelaskan, ada tiga kawasan yang menjadi pengawasan kerumunan, yakni Bundaran Senayan, Jalan Sudirman-Thamrin, dan Jalan Benyamin Sueb Kemayoran.

"Steril, mulai jam 22.00 WIB, apabila ada massa yang masih berkerumun, akan kita imbau secara humanis untuk kembali ke rumahnya masing-masing, mengingat saat ini masih pandemi COVID-19," kata Guntur pada Apel Pengamanan di Lapangan Monas Jakarta Pusat, Jumat.

Baca Juga

Guntur menjelaskan, ada 1.761 personil gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP akan menjaga di 17 titik tersebut dari kerumunan. Personil akan disebar di Bundaran Senayan, Jalan Asia-Afrika, Jalan Sudirman, Jalan Thamrin, Jalan Benyamin Sueb, Masjid Akbar Kemayoran dan Pasar Jiung.

"Jalan Benyamin Sueb sendiri mulai dari siang dan sekitar Pasar Jiung hingga Masjid Akbar sudah kita lakukan penutupan sterilisasi tidak adanya pengunjung atau masyarakat berkumpul di objek tersebut," kata Guntur.

Adapun Polda Metro Jaya memberlakukan malam bebas kerumunan atau "Crowd Free Night" (CFN) di 11 titik di wilayah Jakarta pada malam Tahun Baru 2022. CFN akan diberlakukan selama dua hari, yakni 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022, pada pukul 22.00-04.00 WIB dan 1-2 Januari 2022 pada pukul 22.00-04.00 WIB.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement