Sabtu 01 Jan 2022 09:32 WIB

Pemprov Sulsel Tender Dini Pembangunan Stadion Mattoanging

Tender terlambat karena ada perubahan perpres tentang pengadaan barang dan jasa.

Petugas mengukur luas bangunan Stadion Mattoanging, di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (28/7/2020). Renovasi stadion yang telah resmi dikelola oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tersebut membutuhkan dana sebesar Rp900 miliar dan menjadi salah satu proyek strategis pemerintah setempat.
Foto: ANTARA/ARNAS PADDA
Petugas mengukur luas bangunan Stadion Mattoanging, di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (28/7/2020). Renovasi stadion yang telah resmi dikelola oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tersebut membutuhkan dana sebesar Rp900 miliar dan menjadi salah satu proyek strategis pemerintah setempat.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Sulawesi Selatan, Andi Arwin Azis mengatakan, tender dini pembangunan Stadion Mattoanging Makassar resmi dimulai. Tender ditandai dengan penayangan pengumuman pembangunan Stadion Mattoanging di laman Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Provinsi Sulsel per 31 Desember 2021.

"Alhamdulillah tepat 31 Desember 2021, pembangunan Stadion Mattoanging mulai proses tender dini. Pengumuman tender Stadion Mattoanging sudah tayang di SPSE Biro PBJ oleh Pokja UKPBJ," katanya di Makassar, Sabtu (1/1).

Baca Juga

Ia mengatakan, bagi perusahaan yang ingin mendaftarkan diri dipersilahkan segera memenuhi persyaratan. Batas pendaftaran peserta lelang paling lambat 8 Januari 2022 pukul 16.00 WITA. Arwin mengakui, tender dini sedikit mengalami keterlambatan, karena adanya perubahan aturan.

Sebelumnya, berpedoman Perpres 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah menjadi Perpres 12 Tahun 2021. Pada Perpres sebelumnya, kata Arwin, salah satu persyaratan melaksanakan tender dini yaitu setelah KUA-PPAS untuk tahun anggaran 2022 disepakati bersama antara DPRD dan Kepala Daerah.

Sementara, di Perpres baru, tender dini baru bisa dilakukan bukan hanya saat kesepakatan bersama KUA-PPAS, tapi dimulai setelah pembahasan dan persetujuan bersama DPRD dan Kepala Daerah, artinya setelah ditetapkan APBD, baru boleh melakukan proses tender dini. "Itu yang membuat tender dini baru dilaksanakan prosesnya diawal Desember," jelasnya.

Ia pun gerak cepat, menyiapkan dokumen dan melakukan review dokumen dan probity advice bersama LKPP, Inspektorat (APIP), BPKP, serta dari Pokja Biro PBJ. Meski tender dini terlaksana di akhir Desember, Arwin memastikan prosesnya akan cepat. Sebab, pelaksanaan tender dini dan tender konvensional berbeda.

"Terutama dari tahapan dan kelengkapan dokumen tender dini cenderung cepat prosesnya ketimbang tender konvensional di tahun anggaran berjalan. Kita berharap pemenang segera ditetapkan, kemudian mulai bekerja," ujarnya.

Ia mengatakan, pembangunan Stadion Mattoanging nantinya menggunakan metode Konstruksi Terintegrasi Rancang dan Bangun (design and build). Ia berharap ini menjadi awal yang baik untuk selanjutnya bisa berjalan lancar. Dengan demikian, harapan pemangku kepentingan olahraga, terutama pecinta sepak bola di Sulawesi Selatan bisa segera terwujud.

"Insya Allah tahapan ini akan terus berlanjut sampai dimulainya pekerjaan konstruksi," kata dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement