Ahad 02 Jan 2022 14:33 WIB

Uni Eropa akan Labelkan Proyek Gas Alam dan Nuklir Sebagai Investasi Hijau

Diperkirakan Komisi Eropa akan menetapkan peraturan tersebut pada bulan ini

Rep: lintar satria/ Red: Hiru Muhammad
Bendera negara anggota Uni Eropa (ilustrasi)
Foto: UWORKERS
Bendera negara anggota Uni Eropa (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSELS--Uni Eropa menyusun rencana untuk melabelkan proyek-proyek gas alam dan energi nuklir sebagai investasi 'hijau'. Langkah ini diambil setelah perdebatan selama satu tahun terakhir mengenai apakah proyek-proyek tersebut benar-benar ramah iklim.

"Dengan mempertimbangkan saran ilmiah dan kemajuan teknologi saat ini serta penolakan dari berbagai  negara angggota, Komisi mempertimbangkan peran gas alam dan nuklir sebagai sarana untuk transisi ke masa depan dengan basis energi terbarukan," kata Komisi Eropa dalam pernyataannya, Ahad (2/1).

Baca Juga

Diperkirakan Komisi Eropa akan menetapkan peraturan tersebut pada bulan ini. Mereka akan memutuskan proyek-proyek gas dan nuklir mana saja yang masuk ke 'taksonomi finansial berkelanjutan' Uni Eropa.

Agar dapat masuk kategori sebagai investasi hijau maka aktivitas-aktivitas ekonomi harus sesuai dengan kriteria lingkungan. Langkah membatasi proyek-proyek apa saja yang masuk investasi hijau ini bertujuan menarik lebih banyak investasi swasta.

Selain itu untuk menghentikan apa yang disebut 'greenwashing' pratik perusahaan-perusahaan atau investor melebih-lebihkan kredensial ramah lingkungan pada proyek-proyek mereka. Brussels juga telah menerapkan sistem ini pada beberapa pembiayaan Uni Eropa artinya peraturan ini dapat memutuskan proyek apa yang dapat menggunakan dana publik.

Komisi Eropa akan melabelkan pembangkit listrik tenaga nuklir sebagai investasi hijau.bila proyek itu memiliki rencana, dana dan lokasi untuk membuang limbah radioaktif. Agar mendapatkan label hijau maka pembangkit listrik tenaga nuklir harus mendapatkan izin pembangunan sebelum 2045.

Investasi pembangkit listrik tenaga gas alam juga dapat dikategorikan hijau bila emisi yang dikeluarkan di bawah 270g CO2e/kWh. lebih rendah dari tenaga bahan bakar fosil. Selain itu juga dapat izin membangun sebelum 31 Desember 2030 dan beralih ke gas dengan karbon rendah sebelum akhir 2035.

Pembangkit listrik tenaga nuklir dan gas akan dilabelkan sebagai investasi hijau bila terdapat aktivitas 'transisi'. Artinya tidak sepenuhnya berkelanjutan tapi emisi industrinya lebih rendah dari rata-rata dan tidak mengunci aset-aset yang menimbulkan polusi.

Sumber dari Komisi Eropa mengatakan demi membantu negara anggota yang memiliki berbagai latar belakang energi melakukan transisi 'dalam kondisi tertentu, solusinya dapat masuk akal tidak terlihat 'hijau' pada pandang pertama'. Investasi gas alam dan nuklir akan menghadapi 'kondisi yang ketat'.

Negara-negara Uni Eropa dan kelompok pakar akan meneliti rencana Komisi Eropa yang dapat diubah sebelum dipublikasikan pada Januari. Ketika dipublikasikan Parlemen Eropa atau mayoritas negara-negara Uni Eropa dapat memvetonya.

Rencana itu tertahan di lobi-lobi pemerintah selama satu tahun lebih. Negara anggota Uni Eropa berdebat mengenai proyek apa saja yang dapat dikategorikan investasi hijau.

Emisi yang diproduksi pembangkit listrik gas alam hanya setengah dari batu bara. Tapi infrastruktur gas juga berkaitan dengan kebocoran metana yang berpotensi memanaskan bumi.

Penasehat-penasehat Uni Eropa sudah merekomendasikan untuk tidak memasukan pembangkit listrik tenaga gas sebagai investasi hijau kecuali emisi di bawah 100g CO2e/kWh. Para ilmuwan mengatakan hal ini perlu dilakukan untuk menghindari dampak perubahan iklim yang menghancurkan.

Emisi CO2 Pembangkit listrik tenaga nuklir sangat rendah tapi tahun lalu Komisi Eropa mencari saran para ahli. Apakah pembangkit tenaga listrik nuklir dapat dikategorikan investasi hijau mengingat potensi yang ditimbulkan limbah radioaktif. n Lintar Satria/Reuters 

 

sumber : reuters
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement