Senin 03 Jan 2022 00:47 WIB

AS Hentikan Program Perdagangan Bebas Pajak dengan 3 Negara Ini

AS memotong akses Ethiopia, Mali dan Guinea dari perdagangan bebas pajak.

Rep: Lintar Satria/ Red: Dwi Murdaningsih
 Presiden Joe Biden.  Amerika Serikat memberhentikan program preferensi perdagangan AGOA (African Growth and Opportunity Act) Ethiopia, Mali dan Guinea
Foto: AP/Patrick Semansky
Presiden Joe Biden. Amerika Serikat memberhentikan program preferensi perdagangan AGOA (African Growth and Opportunity Act) Ethiopia, Mali dan Guinea

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Amerika Serikat (AS) memotong akses Ethiopia, Mali dan Guinea pada program perdagangan bebas pajak. Sebagai tindak lanjut dari ancaman Presiden Joe Biden atas pelanggaran hak asasi manusia dan kudeta yang terjadi di negara-negara itu.

"Hari ini Amerika Serikat memberhentikan program preferensi perdagangan AGOA (African Growth and Opportunity Act) Ethiopia, Mali dan Guinea karena tindakan-tindakan yang dilakukan pemerintah masing-masing dalam melanggar Statuta AGOA," kata kantor Perwakilan Perdagangan AS, dalam pernyataannya, Ahad (2/1).

Baca Juga

Pada bulan November lalu Biden mengatakan akan memotong akses Ethiopia ke program perdagangan bebas pajak yang digelar di bawah AGOA karena pelanggaran hak asasi manusia di wilayah Tigray. Sementara Mali dan Guinea karena kudeta yang dilakukan baru-baru ini.

Langkah AS mengancam manfaat yang diterima industri tekstil Ethiopia dari program tersebut. Industri tekstil negara itu memasok pakaian ke merek-merek terkenal dunia. Ethiopia juga berharap dapat menjadi pusat manufaktur ringan. Terutama saat perekonomian ditekan oleh konflik, pandemi virus korona dan inflansi tinggi.

"Pemerintah Biden-Harris sangat prihatin dengan perubahan pemerintahan tidak konstitusional di Guinea dan Mali dan muak dengan pelanggaran hak asasi manusia yang diakui internasional yang dilakukan pemerintah Ethiopia dan pihak lain di tengah konflik di utara Ethiopia," kata kantor Perwakilan Perdagangan AS.

Undang-undang AGOA membebaskan pajak produk negara-negara sub-Sahara Afrika untuk masuk ke AS bila memenuhi syarat tertentu. Seperti menghilangkan halangan untuk perdagangan dan investasi dan melangkah menuju pluralisme politik.

"Setiap negara hanya memiliki tolak ukur yang jelas melangkah menuju pemulihan dan pemerintah AS akan bekerja sama dengan mereka untuk mencapai objektif tersebut," tambah kantor Perwakilan.

Kedutaan Besar AS di tiga negara tersebut belum menanggapi permintaan komentar. Pada bulan November lalu Kementerian Perdagangan Ethiopia mengatakan 'sangat kecewa' dengan pengumuman AS. Mereka mengatakan langkah itu akan merusak perekonomian dan berdampak secara tidak adil pada perempuan dan anak-anak.

sumber : reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement