Oleh : Ayi Karmilah (Guru SD El Fitra Bandung)
REPUBLIKA.CO.ID, Penyebaran Covid-19 masuk ke Indonesia sekitar bulan Maret. Untuk mengantisipasi penyebaran virus tersebut secara masif di berbagai wilayah Indonesia, pemerintah membuat kebijakan baru terutama di sektor pendidikan yaitu menerapkan sistem pembelajaran jarak jauh.
Seiring waktu hampir dua tahun pembalajaran jarak jauh berlangsung, pemerintah mengevaluasi kualitas pembelajaran tersebut sehingga ada satu langkah baru untuk meningkatan kualitas pembalajaran yaitu dengan menerapakan sistem pembelajaran tatap muka terbatas yang disingkat PTMT.
Pembelajaran tatap muka terbatas memberikan warna baru bagi masyarakat Indonesia, khusunya para peserta didik di masa pandemi. Kejenuhan belajar secara on-line bisa terobati dengan pembelajaran tatap muka terbatas walau tetap harus memperhatikan protokol kesehatan.
Masyarakat menyambut baik pembelajaran tatap muka terbatas ini dengan harapan para peserta didik bisa lebih memahami pembelajaran yang disampaikan oleh guru di sekolah. Selama pembelajaran jarak jauh ini banyak kendala dihadapi oleh peserta didik diantaranya fasilitas yang kurang mendukung ketika pembelajaran jarak jauh terutama di daerah-daerah dan juga pendampingan orang tua siswa ketika mereka belajar di rumah tidak bisa maksimal untuk mendampingi putra-putrinya dikarenakan orang tua harus bekerja dan juga mempunyai aktivitas yang lainya.
Pembelajaran tatap muka terbatas ini tentunya menuai pro dan kontra di kalangan orang tua. Bagi orang tua yang setuju mereka berpendapat bahwa belajar selama pembelajaran on-line tidak maksimal mendampingi putra-putrinya dan banyak pembelajaran yang tertinggal sangat jauh. Mereka menginginkan pembelajaran tatap muka dengan harapan putra dan putrinya bisa lebih belajar maksimal di sekolah didampingi oleh para guru.
Baca juga : PTM 100 Persen, Epidemiologi: Pemerintah Kurang Hati-Hati
Bagi orang tua yang tidak setuju dengan adanya pembelajaran tatap muka terbatas mereka mengkhawatirkan penyebaran angka Covid-19 naik kembali dan mereka mengkhawatirkan putra dan putrinya terkena virus corona tersebut. Virus corona tersebut bisa saja menular dari teman-temannya, para guru, orang tua yang mengantar ataupun diperjalanan menuju sekolah.
Kecemasan orangtua siswa pun masih terus dirasakan apalagi dengan dengan adanya penyebaran covid 19 varian baru yaitu varian omicron yang cukup meresahkan masyarakat belakangan ini. Varian omicron menyebar sekitar bulan November, varian ini mempunyai ciri-ciri yang hampir sama dengan varian sebelumnya. Hal tersebut yang membuat sebagian orang tua merasakan kekhawatiran terhadap kesehatan putra-putrinya.
Pro dan kontra dari orang tua tentunya ditampung oleh pihak sekolah maupun pemerintah sebagai salah satu acuan bahan evaluasi. Supaya satu sama lainya tidak saling dirugikan baik yang setuju ataupun yang tidak setuju, sekolah memberikan angket kepada orang tua untuk memberikan suaranya apakah setuju atau tidak setuju pembelajaran tatap muka secara terbatas. Bagi yang tidak setuju dengan alasan yang dibenarkan seperti adanya penyakit komorbid atau yang lainya maka sekolah tidak menganjurkan siswa tersebut mengikuti PTMT.
Pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan secara bertahap dimulai dari 25 persen siswa masuk ke sekolah dan juga waktu yang masih dibatasi, meningkat menjadi 50 persen sampai 100 persen semua siswa masuk dan waktunya normal kembali menjadi 6-8 jam perhari. Walau masih dibatasi oleh jumlah, waktu tapi pembelajaran tatap muka terbatas berjalan dengan lancar di berbagai wilayah di Indonesia. Peningkatan presentase dari jumlah siswa, jumlah jam dan jumlah hari, ini dilihat dari angka penyebaran covid 19 apakah menurun atau naik dan juga dapat dilihat dari lolosnya screening tahap berikutnya sesuai ketentuan pembelajaran tatap muka.
Baca juga : Gelar PTM 100 Persen, DPR Minta Pemprov DKI Tetap Waspadai Omicron
Pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan dengan jumlah jam perhari hanya 2 jam dengan sistem shifting. Para siswa dibagi beberapa sesi masuk ke sekolah supaya mencegah kerumunan para peserta didik maupun orang tua di sekolah. Setiap Sekolah yang mengadakan pembelajaran tatap muka terbatas harus melalui berbagai tahapan diantaranya tahapan data base siswa, data base guru yang sudah divaksin dan juga sarana dan prasarana yang mendukung untuk pembelajaran tata muka terbatas. Bagi sekolah yang lolos screening oleh diknas, dinkes, dan satgas covid, hal tersebut baru bisa melaksankan pembelajaran tatap muka terbatas tentunya harus mengikuti peraturan-peraturan yang sudah ditetapkan.
Pembelajaran tatap muka terbatas ini materi yang diajarkanya masih terbatas, tidak semua materi bisa diajarkan di sekolah secara menyeluruh. Materi yang disampaikan di sekolah adalah materi esensial yaitu materi yang bersifat krusial yang hanya bisa difahami jika disampaikan secara ofline sedangkan materi-materi yang lainya masih tetap belajar secara on-line.
Para peserta didik masuk ke sekolah masih dibatasi, para peserta didik hanya satu hari sampai dua hari masuk sekolah selebihnya masih tetap menggunakan sisitem on-line. Siswa melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas mempunyai pengetahuan lebih terhadap pembelajaran yang tidak bisa didapat ketika pembelajaran secara jarak jauh.
Dengan pembelajaran tatap muka terbatas ini menjadi solusi bagi para peserta didik dalam belajar di masa pendemi. Ada secercah cahaya bagi para peserta didik dalam meningkatkan pembelajaranya walau masih jauh dari maksimal.
Harapan kedepanya semoga pembelajaran tatap muka bisa mencapai 100 persen dengan angka penyebaran Covid-19 terus menurun. Menjaga protokol kesehatan sangat penting supaya angka Covid-19 dapat ditekan penyebaranya dan para peserta didik bisa kembali ke sekolah lagi dengan normal.
Baca juga : Baru Dua Hari PTM Penuh, SMAN 11 Semarang Diminta Evaluasi