REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) memulai proses penerimaan mahasiswa baru perguruan tinggi negeri tahun 2022. Per Selasa (4/1/2022) hari ini hingga 15 Februari mendatang, sekolah-sekolah sudah dapat memulai melakukan registrasi akun LTMPT untuk proses Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).
"Kegiatan registrasi akun LTMPT bagi sekolah dan siswa pada tahun 2022 tidak bersamaan agar bisa memberi kesempatan sekolah untuk mendaftar dan mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS)," ujar Ketua Umum LTMPT, Mochamad Ashari, di kantor Kemendikbudristek, Jakarta, Selasa.
Dia menjelaskan, proses registrasi akun LTMPT untuk sekolah dimulai 4 Januari, sementara proses registrasi akun LTMPT bagi siswa baru dapat dilakukan pada 10 Januari mendatang. Untuk batas akhir registrasi akun LTMPT bagi sekolah dan siswa dijadwalkan sama-sama berakhir pada 15 Februari 2020.
Sejalan dengan dibukanya proses registrasi akun LTMPT bagi sekolah, proses penetapan siswa yang memenuhi syarat mengikuti SNMPTN juga mulai dilakukan hingga 8 Februari 2022. SNMPTN merupakan seleksi berdasarkan nilai akademik saja atau nilai akademik dan prestasi lainnya yang ditetapkan oleh PTN dengan biaya subsidi penuh pemerintah.
"Untuk pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa atau PDSS dilakukan pada 8 Januari sampai 8 Februari 2022," kata Ashari.
Setelah semua proses tersebut selesai, siswa-siswa yang sudah dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti SNMPTN dapat melakukan pendaftaran pada 14 hingga 28 Februari 2022. Ashari mengingatkan, siswa yang hendak mendaftar harus melakukan registrasi akun LTMPT terlebih dahulu.
"Setelah itu dilakukan seleksi, scoring, nanti (SNMPTN) diumumkan hasilnya pada tanggal 29 Maret 2022," ujar dia.
Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek, Nizam, mengungkapkan, tahun 2022 seleksi penerimaan mahasiswa baru di PTN dilakukan melalui dua jalur, yakni SNMPTN dan juga Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN). Kedua kegiatan tersebut dilaksanakan secara bersama-sama dengan LTMPT.
Baca juga: Polda Jabar Tetapkan Bahar Smith Tersangka Kasus Hoaks