Selasa 04 Jan 2022 17:20 WIB

Kota Tasikmalaya Masuk Level 1, Vaksinasi Tetap Digencarkan

Masyarakat diminta tak lengah dengan masuknya Kota Tasikmalaya Level 1.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Andi Nur Aminah
Masyarakat mengikuti vaksinasi yang dilakukan di Mako Polres Tasikmalaya Kota.
Foto: Republika/Bayu Adji P
Masyarakat mengikuti vaksinasi yang dilakukan di Mako Polres Tasikmalaya Kota.

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Kota Tasikmalaya akhirnya dapat menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 untuk periode 4 hingga 17 Januari 2022. Cakupan vaksinasi Covid-19 dosis pertama di daerah itu telah melewati batas syarat untuk dapat menerapkan PPKM Level 1. 

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Asep Hendra, mengatakan, berdasarkan data per 4 Januari 2022, cakupan vaksinasi dosis pertama secara umum mencapai 72,24 persen atau 404.747 orang dari total sasaran 560.243 orang. Sementara untuk lansia, cakupan vaksinasi dosis pertama telah mencapai 61,14 persen atau 36.364 orang dari sasaran 58.522 orang. "Alhamdulillah kami sudah masuk (PPKM) Level 1," kata dia, Selasa (4/1).

Baca Juga

Kendati demikian, ia meminta masyarakat tak lengah dengan masuknya Kota Tasikmalaya Level 1. Sebab, ancaman Covid-19 belum berakhir. Apalagi, saat ini muncul berbagai varian baru Covid-19.

Menurut Asep, satu-satunya cara agar bisa terhindar dari varian baru Covid-19 adalah dengan melaksanakan vaksinasi, selain menerapkan protokol kesehatan (prokes). Karena itu, Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya akan terus menggencarkan pelaksanaan vaksinasi. "Itu juga harus terus dilakukan dan didukung oleh semua stakeholder yang ada," kata dia.

Ihwal kasus Covid-19, berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya per 4 Januari, kasus yang masih aktif hanya tinggal 1 kasus. Asep mengatakan, sejauh ini belum ada lonjakan kasus akibat dampak momen Natal dan tahun baru.

Namun, ia menyebut, bukan berarti momen Nataru kemarin tak berdampak pada kasus Covid-19. Pasalnya, berdasarkan pengalaman sebelumnya, lonjakan kasus biasanya terjadi sekitar empat hingga sepuluh pekan setelah momen libur panjang. 

"Kalau setelah 10 minggu tak ada lonjakan kasus, berarti aman. Kalau sekarang belum ada lonjakan. Mudah-mudahan jangan. Tapi dengan mobilitas yang bebas kemarin, potensi tetap ada," kata dia.

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement