Pekerja melintasi jalur pedestrian kawasan Dukuh Atas saat jam pulang kerja di Jakarta, Selasa (4/1/2022). Pemerintah kembali menetapkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level dua di Jakarta dari tanggal 4 Januari-17 Januari 2022, menyusul terdeteksinya 162 kasus COVID-19 varian Omicron. (FOTO : ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)
Pekerja mengendarai sepeda saat pulang kerja di kawasan Dukuh Atas, Jakarta, Selasa (4/1/2022). Pemerintah kembali menetapkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level dua di Jakarta dari tanggal 4 Januari-17 Januari 2022, menyusul terdeteksinya 162 kasus COVID-19 varian Omicron. (FOTO : ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)
Pekerja melintasi jalur pedestrian kawasan Dukuh Atas saat jam pulang kerja di Jakarta, Selasa (4/1/2022). Pemerintah kembali menetapkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level dua di Jakarta dari tanggal 4 Januari-17 Januari 2022, menyusul terdeteksinya 162 kasus COVID-19 varian Omicron. (FOTO : ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pekerja melintasi jalur pedestrian kawasan Dukuh Atas saat jam pulang kerja di Jakarta, Selasa (4/1/2022).
Pemerintah kembali menetapkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level dua di Jakarta dari tanggal 4 Januari-17 Januari 2022, menyusul terdeteksinya 162 kasus COVID-19 varian Omicron.
sumber : Antara
Advertisement