Selasa 04 Jan 2022 22:34 WIB

Kabupaten Sukabumi Akhirnya Berstatus PPKM Level I

Kabupaten Sukabumi menyandang status PPKM level I berkat kerja sama semua pihak.

Suasana kolam renang di Ocean Queen Resort Hotel, Sukabumi, Jawa Barat. Status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level  di Sukabumi belum terlalu ramai.
Foto: ANTARA/Arif Firmansyah
Suasana kolam renang di Ocean Queen Resort Hotel, Sukabumi, Jawa Barat. Status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level di Sukabumi belum terlalu ramai.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Upaya Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang dibantu berbagai lembaga untuk mendongkrak angka capaian vaksinasi dan pencegahan penyebaran Covid-19 akhirnya berbuah manis. Kini, Sukabumi menyandang status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level I.

"Penetapan PPKM level I tersebut sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) RI Nomor 01 Tahun 2022 tentang PPKM Level III, Level II, Dan Level I Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Wilayah Jawa dan Bali," kata Humas Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sukabumi Eneng Yulia di Sukabumi, Selasa (4/1/202). 

Baca Juga

Menurut Eneng, keberhasilan Kabupaten Sukabumi menyandang status PPKM level I ini berkat kerja sama semua pihak, khususnya Pemkab Sukabumi yang fokus dalam melaksanakan program pemberian vaksin Covid-19 untuk masyarakat ditambah adanya bantuan dari unsur Polri (Polres Sukabumi), TNI, banda usaha, komunitas hingga individu.

Sementara, Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengatakan capaian vaksinasi merupakan salah satu indikator untuk menentukan status PPKM di setiap daerah. Maka dari itu pihaknya hingga kini masih gencar melaksanakan vaksinasi untuk masyarakat meskipun capaiannya sudah melebihi target yakni minimal 70 persen dari target sasaran hingga akhir 2021.

"Di penghujung 2021, capaian vaksinasi di Kabupaten Sukabumi sudah mencapai 71 persen, tentu kami apresiasi semua pihak yang sudah membantu dalam upaya mempercepat proses vaksinasi untuk masyarakat," kata Marwan.

Ia menambahkan walaupun tingkat capaian vaksinasi sudah di atas 70 persen, tetapi dari hasil evaluasi masih ada beberapa kecamatan, salah satunya Kecamatan Gegerbitung yang tingkat vaksinasinya masih bisa dikatakan rendah. Maka dari itu, untuk kecamatan yang capaian vaksinasinya masih rendah pihaknya sudah menginstruksikan dinas terkait untuk lebih gencar melakukan sosialisasi terkait pentingnya melaksanakan vaksinasi. Namun jika tetap masih saja rendah yang dikarenakan warganya enggan menjalani vaksinasi tidak menutup kemungkinan ada intervensi dari pemerintah provinsi bahkan pusat untuk meningkatkan capaiannya.

Tujuan utama pemerintah pusat hingga daerah melaksanakan program vaksinasi untuk masyarakat untuk mempercepat pembentukan kekebalan kelompok atau komunal (herd immunity) di masyarakat sehingga bisa memutus rantai penyebaran virus mematikan ini. Selain Kabupaten Sukabumi, daerah di Jabar yang sudah berstatus PPKM level I sesuai Inmendagri Nomor 1/2022 adalah Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Pangandaran, Kota Tasikmalaya, Kota Banjar, Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Ciamis.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement