Rabu 05 Jan 2022 10:27 WIB

Melalui ACT, ASN Pemkot Padang Panjang Bantu Korban Semeru

Bantuan yang diberikan merupakan sumbangan ASN dan THL dengan total Rp 31.705.000

Rep: Febrian Fachri/ Red: Gita Amanda
Kepulan asap menyelimuti area yang terendam banjir lahar hujan Gunung Semeru di Kamar Kajang, Candipuro, Lumajang, Jawa Timur.
Foto: ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/rwa.
Kepulan asap menyelimuti area yang terendam banjir lahar hujan Gunung Semeru di Kamar Kajang, Candipuro, Lumajang, Jawa Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG PANJANG -- Pemkot Padang Panjang menyalurkan bantuan kepada korban dampak bencana erupsi Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur melalui Aksi Cepat Tanggap (ACT) Bukittinggi.

Bantuan yang diberikan merupakan sumbangan dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemkot Padang Panjang, dengan total Rp 31.705.000.

Baca Juga

Sekdako Padang Panjang, Sonny Budaya Putra, mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan keprihatinan Pemkot terhadap bencana Gunung Semeru yang melanda masyarakat Jawa timur, khususnya Kabupaten Lumajang dan sekitarnya. "Kami dari Pemerintah Kota, berharap dengan bantuan yang kita salurkan melalui ACT ini, bisa membantu meringankan beban saudara-saudara kita yang terdampak bencana erupsi Gunung Semeru," kata Sonny.

Sementara itu, ACT mengapresiasi Pemkot Padang Panjang yang sudah menggalang dana untuk disumbangkan kepada masyarakat yang terdampak bencana Gunung Semeru. Branch Manager ACT Bukittinggi, Dani Marlesi, menyampaikan terima kasih karena sudah mempercayai ACT untuk menyalurkan amanah tersebut. Bantuan inipun akan langsung diserahkan kepada tim ACT Lumajang.

Saat ini, bantuan yang sudah terkumpul akan dipergunakan untuk membantu proses recovery dengan pembangunan Integrated Community Shelter (ICS) untuk masyarakat terdampak erupsi Gunung Semeru dan infrastruktur lainnya.

"Kita akan salurkan kepada pihak yang berhak menerima. Semoga memberi manfaat," ujar Dani.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement