Rabu 05 Jan 2022 18:57 WIB

Jabar Berikan Booster kepada 184 Ribu Nakes dan TNI/Polri

Vaksin yang dipakai booster untuk memanfaatkan dosis vaksin yang akan kadaluwarsa.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Ilham Tirta
Anggota TNI divaksin (ilustrasi).
Foto: Dok. Kodiklatad
Anggota TNI divaksin (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Vaksinasi Covid-19 dosis tiga sebagai penguat atau booster hanya diberikan untuk sasaran terbatas. Ketua Divisi Percepatan Vaksinasi Covid-19 Jabar, Dedi Supandi mengatakan, sasaran vaksin booster adalah tenaga kesehatan (Nakes) dan TNI/ Polri.

"Sasarannya adalah 184 ribu tenaga kesehatan, TNI dan Polri," ujar Dedi di Kota Bandung, Rabu (5/1).

Baca Juga

Dedi mengatakan, Jabar lebih awal memberikan vaksin dosis ketiga dari jadwal pemerintah pusat. Pada akhir Desember 2021, vaksin itu sudah disuntikan ke sasaran.

Pasalnya, kata dia, di beberapa provinsi termasuk Jawa Barat, ada stok vaksin yang memasuki masa kedaluwarsa pada akhir Januari dan Februari 2022. "Setelah kita meminta izin pemerintah pusat, kemudian kita laksanakan vaksin booster mulai 27 Desember 2021," katanya.

Menurut Dedi, penuntasan vaksinasi dosis 1 dan 2 akan terus dilakukan di tahun 2022 ini, ditambah dengan vaksinasi anak usia 6-12 tahun. Hingga akhir Desember, vaksin dosis 1 mencapai 76,46 persen, dan untuk dosis 2 sudah 53,68 persen.

Untuk kelompok lanjut usia (lansia) mencapai 73 persen dosis 1, dan dosis 2 mencapai 42 persen. "Sedangkan vaksin anak yang baru dimulai, sampai saat ini mencapai 15,64 persen," katanya.

Menurutnya, kendala yang dihadapi dalam vaksinasi anak karena sedang dalam masa libur sekolah, sehingga titik vaksinasi tak bisa hanya dilaksanakan di sekolah. "Akhirnya kita menggelar vaksinasi anak ini di sentra-sentra vaksinasi dengan didampingi para orang tua" kata dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement