Kamis 06 Jan 2022 03:50 WIB

Purwakarta Prioritaskan Dana Bagi Hasil Pajak untuk Internet Desa

Layanan internet desa saat ini menjadi keniscayaan dan kebutuhan wajib di desa.

Purwakarta Prioritaskan Dana Bagi Hasil Pajak untuk Internet Desa (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Bayu Pratama S
Purwakarta Prioritaskan Dana Bagi Hasil Pajak untuk Internet Desa (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,PURWAKARTA -- Pemkab Purwakarta, Jawa Barat, akan memprioritaskan penggunaan dana bagi hasil pajak dan retribusi desa untuk pengadaan jaringan internet di ratusan desa sekitar Purwakarta.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Purwakarta Jaya Pranolo mengatakan sebelumnya anggaran pengadaan jaringan internet di 105 desa itu berada di Diskominfo. Namun pada tahun ini dialihkan sumber anggarannya. "Jaringan internet di desa-desa itu penting. Pelayanan Internet Desa ini sebagai bagian komitmen Pemkab Purwakarta untuk pengembangan Digitalisasi Desa dan peningkatan pelayanan di desa," katanya.

Baca Juga

Atas hal tersebut, Pemkab Purwakarta akan memprioritaskan penggunaan dana bagi hasil pajak dan retribusi desa tahun 2022 salah satunya untuk kegiatan Internet Desa sebagai komitmen untuk peningkatan pelayanan dan pengembangan digitalisasi desa.

Menurut dia, layanan internet desa saat ini menjadi keniscayaan dan kebutuhan wajib di desa terkait dengan layanan dan kegiatan administrasi desa kepada masyarakat.

Ia juga mengungkapkan, pemerintah pusat melalui Kemendes PDTT mempunyai program yang sama terkait digitalisasi desa yang salah satunya adalah tentang Internet Desa melalui Program Dana Desa Tahun 2022.

"Jadi untuk tahun 2022 ini, pemerintah desa tinggal memilih salah satu sumber anggaran untuk kegiatan Internet Desa bisa bersumber dari dana desa atau dana bagi hasil pajak," katanya.

Sementara, terkait provider mana yang akan di pilih oleh desa sebagai penyedia jasa layanan internet desa, itu diserahkan sepenuhnya kepada pihak desa untuk memilih berdasarkan pertimbangan dan analisa pemerintahan desa masing-masing.

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement