Kamis 06 Jan 2022 14:04 WIB

Kota Bogor Pindahkan Sejumlah OPD ke Pusat Pemerintahan Baru

Penyebaran kantor pemerintahan dilakukan agar memecah keramaian di pusat kota.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Ilham Tirta
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan memindahkan pusat pemerintahan Kota Bogor ke lahan hibah aset eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) seluas 6 hektare di Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor. Hal itu dilakukan agar memecah keramaian di pusat kota.

Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto mengatakan, Pemkot Bogor akan mengikhtiarkan pemindahan kantor-kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke pusat pemerintahan baru, yang diperkirakan bisa mulai beroperasi pada 2024. “Itulah salah satu alasan kenapa pusat pemerintahan kita betul-betul akan ikhtiarkan dipindahkan, digeser, pada 2024 mulai beroperasi di Katulampa. Ini untuk mengurangi mobilitas di pusat kota,” ujar Bima Arya, Kamis (6/1).

Baca Juga

Selain itu, Pemkot Bogor juga tengah melakukan reformasi angkutan kota. Salah satunya dengan mengkonversi angkutan kota (angkot) menjadi bus Biskita Transpakuan, melalui program Buy The Service dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Bima Arya menuturkan, jika angkot sudah dipinggirkan, namun arus lalu lintas masih berada di pusat kota, konversi angkot menjadi bus yang dilakukan Pemkot Bogor dirasa percuma. Sehingga pihaknya terus mengupayakan pemindahan pusat pemerintahan itu.

“Makanya kalau angkotnya dipinggirkan, busnya ditambah, tapi kalau arusnya masih tetap ke tengah semua sama juga. Nanti busnya yang stuck di pusat kota. Dulu kota sejuta angkot, nanti kota sejuta bus yang macet di pusat kota,” kata dia.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Rudy Mashudi menyebutkan, ada 18 OPD yang diidentifikasi akan dipindahkan ke pusat pemerintahan baru di Katulampa. Belasan OPD tersebut adalah Sekretariat Daerah, BKPSDM, Badan Kesbangpol, BPBD, Bappeda, Diskominfo, DPMPTSP, Diarpus, Disdukcapil, Disparbud, Diskop UMKM, Disperindag, DP3A, Disdalduk KB, Dinsos, Disnaker, DKPP, serta Satpol PP Kota Bogor.

“Waktu itu ada BKAD yang sekarang sudah gabung dengan Bapenda. Serta Kantor Inspektorat yang sekarang sudah pindah ke Jalan Pajajaran,” ujar Rudy.

Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim mengatakan, desain dari pusat pemerintahan terpadu itu direncanakan dibuat pada tahun depan. Setelah pembuatan desain, akan dilakukan perataan tanah atau cut and fill sesuai dengan anggaran yang ada.

“Jadi biar Kota Bogor punya pusat pelayanan publik terpadu perlu dua hingga tiga tahun. Dari 30 OPD, paling sekitar 20 OPD yang akan pindah sini,” ujar Dedie ketika ditemui di lahan calon pemerintahan baru Kota Bogor, beberapa waktu lalu.

Meski demikian, Dedie menegaskan, Balai Kota Bogor akan tetap berada di Jalan Ir Juanda, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Pemindahan pusat pemerintahan hanya dilakukan pada kantor-kantor OPD yang saat ini dinilainya kurang representatif.

Dedie berharap, dengan pembangunan pusat pemerintahan baru ini Kota Bogor memiliki sentra layanan publik yang representatif dengan kantor yang memadai. “Jangan kayak sekarang. Ada yang di gang, di perumahan, bekas hibah rumah dinas. Jadi banyak yang belum representatif, tidak sesuai kebutuhan. Insya Allah ke depan kita perbaiki,” jelasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement