REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemerintah Kota Sukabumi memperoleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp 1,243 triliun pada tahun 2021. Pencapaian ini melampaui target yang ditetapkan, yakni sekitar 104 persen.
Hal ini disampaikan Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi di sela-sela rapat evaluasi pendapatan daerah di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi, Rabu (5/1). Selain wali kota hadir pula Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada dan Kepala BPKPD Kota Sukabumi Andang Tjahjandi.
''Alhamdulillah dari hasil evaluasi tahun 2021 lalu realisasi pendapatan Rp 1,243 triliun,'' ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi kepada wartawan. Di mana ada kenaikan 104 persen dari target yang ditetapkan.
Pencapaian target tersebut tidak terlepas dari pajak daerah dan ada sembilan pajak daerah yang dioptimalisasikan dari seluruh SKPD terkait. Bersyukur dari sembilan pajak daerah mengalami kenaikan signifikan, yakni 107.81 persen dari target yang ditetapkan.
''Kondisi ini menunjukkan bagaimana kesadaran masyarakat, meskipun di masa pandemi namun tetap tinggi,'' kata Fahmi. Ia berharap kedepannya masyarakat memiliki kesadaran membayar pajak yang tinggi.
Fahmi juga atas nama pemkot mengucapkan terima kasih kepada warga. Sebab, dengan kesadaran membayar pajak masyarakat berdampak pada berbagai pembangunan yang dilaksanakan di kota.