Rabu 05 Jan 2022 20:30 WIB

PAD Kota Sukabumi 2021 Lampaui Target

Pajak daerah mengalami kenaikan signifikan dari target yang ditetapkan.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Ilham Tirta
Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi.
Foto: istimewa
Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemerintah Kota Sukabumi memperoleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) senilai Rp 1,243 triliun pada tahun 2021. Pencapaian ini melampaui target yang ditetapkan, yakni sekitar 104 persen.

Hal ini disampaikan Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi di sela-sela rapat evaluasi pendapatan daerah di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi, Rabu (5/1). Selain wali kota hadir pula Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada dan Kepala BPKPD Kota Sukabumi Andang Tjahjandi.

Baca Juga

''Alhamdulillah dari hasil evaluasi tahun 2021 lalu realisasi pendapatan Rp 1,243 triliun,'' ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi kepada wartawan. Di mana ada kenaikan 104 persen dari target yang ditetapkan.

Pencapaian target tersebut tidak terlepas dari pajak daerah dan ada sembilan pajak daerah yang dioptimalisasikan dari seluruh SKPD terkait. Bersyukur dari sembilan pajak daerah mengalami kenaikan signifikan, yakni 107.81 persen dari target yang ditetapkan.

''Kondisi ini menunjukkan bagaimana kesadaran masyarakat, meskipun di masa pandemi namun tetap tinggi,'' kata Fahmi. Ia berharap kedepannya masyarakat memiliki kesadaran membayar pajak yang tinggi.

Fahmi juga atas nama pemkot mengucapkan terima kasih kepada warga. Sebab, dengan kesadaran membayar pajak masyarakat berdampak pada berbagai pembangunan yang dilaksanakan di kota.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement