REPUBLIKA.CO.ID, SUBANG -- Hari Rabu (5/1/2022), program Tani Muda yang merupakan binaan Rumah Zakat di Kecamatan Palasari, Kabupaten Subang Jawa Barat (Jabar) melakukan panen cabai merah di atas lahan perkebunan seluas 60
hektare persegi.
Tani muda adalah program pemberdayaan ekonomi melalui pembinaan dan pendampingan petani muda, sebagai regerasi petani di bidang pertanian sayuran seperti cabai, bawang merah, dan terong ungu. Hadir dalam acara panen raya tersebut Indah Megahwati, MP, Direktur Pembiayaan Pertanian Kementerian Pertanian (Mentan) dan Agus Masykur Rosyadi, Wakil Bupati Subang, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Subang, Nenden Setiawati dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Subang, Hendrawan.
“Program Tani Muda yang dijalankan di Desa Palasari ini merupakan implementasi dari pengelolaan dana ZIS dan CSR yang diamanahkan para donatur Rumah Zakat. Oleh karena itu hari ini kami mengundang berbagai pihak mulai dari pemerintah, tokoh masyarakat setempat, dan juga donatur untuk menyaksikan secara langsung program pemberdayaan yang dilakukan oleh Rumah Zakat,” ujar
Hermansyah Program Management Division Head Rumah Zakat.
Beragam apresiasi terhadap program Tani Muda disampaikan oleh para stakeholder yang hadir di acara panen cabai hari ini. Sebab program tersebut memiliki tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Desa Palasari melalui program pertanian.
“Pada awal pelaksanaan program, hanya ada 10 petani yang bergabung. Namun kini alhamdulillah sudah ada 30 orang petani yang termasuk anggota Tani Muda. InsyaAllah dengan program ini kita bisa meningkatkan kesejahteraan para petani, sekaligus memberikan dampak sosial yang lebih luas,” kata Hermansyah.