REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin PKP) Jakarta Barat (Jakbar) menangani 322 kasus kebakaran sepanjang 2021. "Peristiwa kebakaran itu terdiri dari kejadian di delapan kecamatan se-Jakarta Barat," kata Kepala Seksi Sudin PKP Jakbar, Sjukri Bahanan saat dihubungi di Jakarta, Jumat (7/1).
Dia menjelaskan, Cengkareng adalah kawasan dengan kasus kebakaran terbanyak dengan total 63 kasus kebakaran sepanjang tahun lalu. Sedangkan untuk kecamatan yang paling sedikit jumlah kasus kebakaran adalah Grogol Petamburan dengan total 21 kasus.
Berdasarkan data tersebut, menurut Sjukri, objek yang paling sering terbakar adalah perumahan. Hal tersebut terlihat dari jumlah peristiwa kebakaran dengan objek bangunan perumahan mencapai 95 kasus. Sjukri menilai, petugas sudah melakukan proses penanganan dengan maksimal selama 2021.
Hal itu karena mayoritas kasus kebakaran telah dipadamkan oleh anak buahnya. Sedikitnya ada 234 kasus kebakaran yang berhasil dipadamkan. Walau demikian, Sjukri tetap berharap kasus kebakaran di wilayahnya bisa menurun pada tahun ini.
Beberapa upaya telah dilakukan Sudin PKP Jakbar untuk mengedukasi masyarakat tentang tata cara mencegah dan menanggulangi kebakaran. Sjukri menyebut, jajarannya juga sempat melakukan kegiatan menempelkan stiker ke rumah atau bangunan warga yang masuk kategori rawan terbakar. Tujuannya agar warga meningkatkan kesadaran agar rumahnya tidak mudah terbakar.
Menurut Sjukri, ada beberapa kriteria rumah yang ditempelkan stiker bangunan rawan kebakaran. "Ada 10 kriteria, termasuk salah satunya instalasi listrik, apakah dia bangunan dengan bahan rawan terbakar materialnya atau tidak," ujarnya.