REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak meminta masyarakat bersabar dan menunggu aturan dari pemerintah terkait pelaksanaan vaksin booster. Emil menekankan masyarakat yang hendak memperoleh vaksin booster harus melalui jalur resmi pemerintah, bukan perorangan.
"Jadi kami benar-benar meminta, bukan sekadar mengimbau bahkan memohon masyarakat untuk kaitan dengan booster ini harus melalui jalur pemerintah. Apapun itu nantinya ada jalur mandirinya tetapi pemerintah yang akan memberikan direction," kata Emil di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (7/1/2022).
Emil menjelaskan, menurut Kementerian Kesehatan memang ada sejumlah kalangan yang mendapatkan fasilitasi vaksin booster dari pemerintah. Misalnya bagi para tenaga kesehatan yang memang sebagai garda terdepan dalam menangani Covid-19.
"Kaitan dengan booster, Menteri Kesehatan sudah menyampaikan bahwa memang akan ada yang mendapatkan sebagai bentuk fasilitasi pemerintah dan ada jalur mandiri," ujarnya.
Lebih lanjut Mantan Bupati Trenggalek ini menjelaskan, untuk mengakses vaksin booster jalur mandiri pun hendaknya tidak diartikan oleh masyarakat sebagai bebas tanpa aturan. Karena, kata dia, tentunya akan ada beberapa hal yang harus diperhatikan. "Mandirinya ini juga jangan diasumsikan mandiri kemudian nyari-nyari sendiri," kata dia.
Emil mempunyai beberapa alasan kuat mengapa masyarakat harus menunggu aturan dari pemerintah terkait booster. Di antaranya dikhawatirkan vaksin boosternya tidak memenuhi persyaratan, atau bisa juga vaksinnya sudah sesuai persyaratan tetapi metode penyimpanannya tidak sesuai standar. Sehingga ditakutkan akan menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
"Kita juga khawatir kalau ternyata vaksin tersebut tidak memenuhi persyaratan dalam hal katakanlah vaksinnya benar sekalipun kalau penyimpanannya salah kan risiko juga," kata dia.