Jumat 07 Jan 2022 19:20 WIB

Menag Yaqut Buka Suara Soal Cicitan SARA Ferdinand Hutahaean

Menag mengajak masyarakat tidak buru-buru menghakimi Ferdinand.

Rep: Fuji E Permana/Bambang Noroyono/ Red: Ani Nursalikah
Menag Yaqut Buka Suara Soal Cicitan SARA Ferdinand Hutahaean. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas
Foto: Kemenag
Menag Yaqut Buka Suara Soal Cicitan SARA Ferdinand Hutahaean. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta semua pihak menghormati proses hukum pada kasus bernuansa SARA yang melibatkan Ferdinand Hutahaean. Menag mengajak masyarakat tidak buru-buru menghakimi Ferdinand, apalagi tanpa didasari informasi yang komprehensif.

"Saya mengajak masyarakat tidak buru-buru menghakimi Ferdinand. Kita tidak tahu apa niat sebenarnya Ferdinand memposting tentang ‘Allahmu Ternyata Lemah’ itu. Untuk itu tunggu sampai proses hukum ini tuntas sehingga masalah menjadi jelas," kata Yaqut dalam pesan tertulis yang diterima Republika, Jumat (7/1).

Baca Juga

Menurut Yaqut, sangat mungkin karena Ferdinand mualaf, dia belum memahami agama Islam secara mendalam, termasuk dalam hal akidah. Jika ini benar, maka Ferdinand membutuhkan bimbingan keagamaan, bukan cacian. Untuk itu, klarifikasi atau tabayyun pada kasus ini adalah hal yang mutlak.

Yaqut berharap kasus yang sudah ditangani kepolisian bisa berjalan transparan dan segera tuntas dengan menghasilkan putusan yang seadil-adilnya. Terkait kasus ini, ia meminta masyarakat Indonesia tetap tenang dan mengakhiri polemik ini di media sosial. Di sisi lain, kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk semakin hati-hati dalam menggunakan media sosial.  

"Mari gunakan media sosial dengan menyebarkan konten-konten yang santun, termasuk soal agama. Sehingga kerukunan beragama akan semakin kokoh dan kuat," jelasnya.

photo
Cuitan Ferdinand Hutahaean menuai kontroversi karena dianggap menghina agama - (Republika)

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement