REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan memisahkan penilaian level kasus yang berasal dari importasi atau pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dengan penularan lokal. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, saat ini kasus terbanyak berasal dari luar negeri dibandingkan transmisi lokal.
"Sehingga tentunya penambahan kasus PPLN ini berbeda, importir case dibandingkan dengan kasus penularan lokal," ujar Airlangga dalam konferensi pers Rapat Terbatas tentang PPKM, Senin (10/1).
Karena itu, dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo hari ini diputuskan dilakukan pemisahan level assesment. Kasus dari luar negeri ini akan dicatat terpisah dari wilayah tempat pelaku perjalanan luar negeri dikarantina.
Airlangga yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) mengatakan, Pemerintah akan membuat perlakuan khusus untuk titik pintu masuk kedatangan luar negeri yakni Bandar Udara Soekarno Hatta, Bandara Juanda Surabaya, Bandara Sam Ratulangi Manado, Pelabuhan Laut Batam, Tanjung Pinang, Nunukan Kalimantan Utara, PLBN Aruk, Entikong dan Motaain.
"Di mana catatan daripada PPLN ini akan dicatat secara terpisah dengan wilayah," kata Airlangga.
Dengan begitu, ia menyebut kasus positif dari kedatangan di Bandar Udara Soekarno Hatta maupun karantina di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Kemayoran tidak akan digabungkan dengan kasus kenaikan DKI Jakarta.
"Demikian pula di Kepulauan Riau, itu dari pelabuhan laut Batam itu tidak dijadikan satu dengan Kepulauan Riau," ujarnya.
Airlangga juga mengungkapkan, angka reproduksi kasus efektif Covid-19 di Indonesia masih di bawah 1 persen yakni 0,99 persen. Dengan begitu, kasus Covid-19 nasional masih cukup terkendali.
"Kita lihat dari segi kasus aktif di luar Jawa, sebesar 36,87 persen atau 2.252 dari kasus nasional yang 6.108," ujar Airlangga.
Namun, kata Airlangga, capaian vaksinasi di luar Jawa, masih ada beberapa provinsi yang ada di bawah 60 persen.