Selasa 11 Jan 2022 07:47 WIB

Harimau Sumatra Masuk Kandang Jebak BKSDA Sumbar

Hariau itu telah memangsa satu ekor anak sapi dan melukai induknya.

Petugas BKSDA memeriksa kondisi Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) yang masuk perangkap karena telah masuk ke permukiman penduduk.
Foto: Adi Prima/ANTARA FOTO
Petugas BKSDA memeriksa kondisi Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) yang masuk perangkap karena telah masuk ke permukiman penduduk.

REPUBLIKA.CO.ID, LUBUKBASUNG -- Warga Maua Hilia, Jorong Kayu Pasak Timur, Nagari Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, boleh bernapas lega. Pasalnya, Harimau Sumatra (panthera tigris sumatrae) yang kerap berkeliaran di pemukiman warga, kini masuk ke kandang jebak yang dipasang Balai Komservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat, Senin (10/1/2022).

"Saya membenarkan satwa itu masuk perangkap dan ini laporan warga sekitar pukul 14.00 WIB dan kami sedang menuju lokasi," katanya Kepala Resor Agam Ade Putra.

Dia mengatakan, lokasi telah diamankan oleh Kapolsek Palembayan beserta personel, Walinagari Salareh Aia dan perangkat pemerintah Jorong Kayu Pasak Timur. Saat ini, pihaknya sedang menyiapkan proses evakuasi dan observasi satwa dilindungi Undang-undang No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekositemnya itu. Ini untuk memastikan kesehatan dari satwa tersebut.

"Harimau masuk ke kandang jebak yang dipasang semenjak Kamis (23/12)," katanya.

Dia mengatakan, Resor KSDA Agam telah melakukan penanganan konflik manusia dengan harimau semenjak 1 Desember 2021, setelah sapi warga dimangsa harimau. Akibatnya, satu ekor anak sapi milik warga atas nama Rano (38) mati setelah dimangsa dan induknya mengalami luka-luka.

Satwa itu sudah berulang kali masuk pemukiman dan mengejar ternak warga lainnya. Dengan kondisi itu, pihaknya melakukan pengusiran beberapa hari, namun harimau kembali muncul dan mengevakuasi dengan cara memasang dua kandang jebak.

Sementara Wali Nagari Salareh Aia, Iron Maria Edi, menambahkan, lokasi langsung diseterilkan dari warga. "Saya bersama Polsek Palembayan Iptu Diki Satria melarang warga untuk mendekat ke lokasi, agar satwa tidak merasa terganggu," katanya.

Dengan telah ditangkap harimau ini, maka warga sudah bisa melakukan panen tandan buah segar kelapa sawit, pinang dan lainnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement